Orang Rejang di Taba Penanjung

0
1656
Ajisman

Suku bangsa Rejang menurut Abdullah Sidik (1980, 21) sudah ada di Taba Penanjung sejak tahun 1961. Taba Penanjung sendiri merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu. Suku bangsa Rejang menempati beberapa desa seperti Taba Penanjung, Karang Tinggi, dan Desa Pematang Tiga. Umumnya mereka berbahasa Melayu Bengkulu dan Bahasa Indonesia.

Walau diduga Suku Rejang berasal dari Lebong, namun telah diakui sebagai penduduk asli karena memang merupakan suku paling dominan di Taba Penanjung. Orang Rejang di Taba Penanjung membentuk tradisi sesuai budaya yang diembannya dan berinteraksi dengan masyarakat lain.

Ajisman berencana mengkaji bagaimana hubungan sosial yang terbangun antara orang Rejang di Taba Penanjung dengan suku bangsa lainnya seperti Jawa, Sunda, Batak, Serawai dan Minangkabau. Satu hal yang menarik perhatian Ajisman dan tim mengenai hubungan tersebut adalah bahwa sejak Suku Rejang ada dan berinteraksi dengan pendatang tidak pernah ada konflik antar suku yang terjadi.

Bagaimana masyarakat yang multi etnis bisa meramu hubungan baik tersebut menjadi suatu pertanyaan penelitian yang layak untuk dikaji. Namun demikian, fokus kajian dalam hal ini adalah mengenai budaya Suku Rejang. Bagaimana Suku Rejang membangun hubungan dengan orang luar atau pendatang dan sejauh mana keberadaan Suku Rejang diakui Taba Penanjung.

Tim peneliti yang terdiri dari Ajisman, Refisrul, Hasanadi dan Silvia Devi mengambil batasan temporal pada 1961-2015. Penentuan batasan temporal ini berkaitan dengan migrasi yang terjadi pada 1961 ke daerah Bengkulu Tengah sementara proses itu masih berlangsung hingga sekarang.

Kajian ini diharapkan dapat memberi sumbangan bagi salah satu aspek sosial tentang keberadaan Suku Rejang di Bengkulu Tengah. Ini juga diharapkan memberi manfaat bagi pengambil kebijakan di Bengkulu Tengah dalam memberdayakan kehidupan sosial kemasyarakatannya.