Jayapura, Setelah berlangsung selama tiga hari 23 – 25 Oktober 2015, Rakor Kebudayaan Pusat dan Daerah dengan tema Bersinergi Dalam Perlindungan Kekayaan Budaya di Tanah Papua, ditutup oleh Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Jayapura Apolos Marisan, S.Sos. Sesuai dengan agenda kegiatan rakor, peserta mengikuti kegiatan-kegiatan seperti menerima materi dari beberapa narasumber dari pusat yaitu Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memaparkan materi “Kebijakan Pengelolaan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia” oleh Waluyo Agus yang dilanjutkan oleh ibu Lien Dwiari Ratnawati dengan materi “Pencatatan, Penetapan, dan Penominasian Warisan Budaya” dan Dr. Yophie Septiadi, ST, M.Si dengan materi “Tata Cara Penilaian Warisan Budaya TakBenda Daerah Menuju Warisan Budaya Tak Benda Indonesia”. Dan juga beberapa narasumber dari daerah diantaranya dari Akademisi dan Pemerintah Daerah Papua seperti Dr. Enos Rumansara, M.Si dengan materi “Gambaran Umum Wilayah Adat Papua Sebagai Kekayaan Budaya Bangsa” dan Dr. Christ Fautngil, MA dengan materi “Tradisi Lisan dan Ekspresi Budaya Papua dalam Khasanah memperkaya Warisan Budaya Tak Benda Indonesia”. Setelah pemaparan materi dengan sesi tanya jawab, sesuai dengan agenda kegiatan rakor pada hari ke dua dilanjutkan dengan diskusi yang dibentuk dalam dua Komisi yaitu Komisi I, membahas mengenai diplomasi budaya melalui sanggar kebudayaan, menginventarisasi maestro budaya, seni dan tradisi. Sedangkan Komisi II, membahas tentang mengelola aset karya budaya daerah dengan melibatkan masyarakat. Setelah diskusi peserta rakor mengunjungi museum loka budaya Universitas Cenderawasih dan museum Negeri Papua guna mengenal bagaimana teknik menginventarisasi benda budaya.
Sebelum masuk pada acara penutupan dilakukan pleno penetapan hasil diskusi dari tiap komisi sebagai bahan rekomendasi. Ada dua point penting dalam beberapa rekomendasi yang ditetapkan yaitu dianggap perlu pelaksanaan kongres kebudayaan di tanah Papua meliputi Provinsi Papua dan Papua Barat dan juga di tingkat Nasional dan Pembentukan pusat data budaya sebagai database di daerah dan pusat.