Bertempat di Hotel Millenium Sirih Tanah Abang Jakarta Pusat, Direktorat Jenderal Kebudayaan melalui Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Subdit Warisan Budaya Takbenda menyelenggarakan workshop penetapan warisan budaya takbenda. Kegiatan yang melibatkan pemangku kepentingan guna sinergitas koordinasi antara pemerintah pusat, unit teknis (BPNB) dan pemerintah daerah dalam upaya pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan karya budaya sebagai warisan budaya Indonesia.
Kegiatan yang digelar 27 Februari -1 Maret 2019 ini dibuka oleh Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya DR.Nadjamuddin Ramly,M.Si. Workshop ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut upaya pencatatan benda budaya takbenda yang telah dilakukan dan nantinnya akan ditetapkan sebagai warisan budaya nasional dan juga warisan budaya dunia melalui UNESCO yang melibatkan 11 BPNB dan Dinas Kebudayaan dari 34 provinsi .
Tahun ini, Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Papua yang wilayah kerja mencakup Provinsi Papua dan Papua Barat, mengajukan 10 karya budaya masing-masing dari Provinsi Papua mengusulkan 7 karya budaya antara lain;
- Tarian Ngazhi/Zhi/Hi dari Kab. Merauke (konten seni pertujukan)
- Tarian Isosolo/Isolo dari Kab. Jayapura (seni pertunjukan).
- Tradisi lisan Ehabla dari Kab. Jayapura (tradisi lisan)
- Patung Karwar dari Kab. Biak Numfor (kerajinan tradisional)
- Patung Mbitoro dari Kab. Mimika (kerajinan tradisional)
- Rumah Khombow Kab. Jayapura (pengetahuan tradisional).
- Tia Tiki Kab.Jayapura (pengetahuan tradisional).
Dan untuk Provinsi Papua Barat karya budaya yang diajukan berupa seni pertunjukan antara lain;
- Tarian Wala dari Kab. Raja Ampat,
- Tarian Srar dari Kab/Kota Sorong,
- Tarian Worok/Orok dari Kab. Maybrat dan Kab. Sorong Selatan.
Ketiga karya budaya dari Papua Barat ini diajukan tahun 2018 bersama beberapa karya budaya namun ditangguhkan dan diajukan kembali bersama satu karya budaya dari Provinsi Papua yang juga ditangguhkan pada tahun lalu yaitu rumah Khombow dari kabupaten Jayapura.
Tahun 2019 pengajuan Warisan Budaya sebanyak 612 dari 34 provinsi, namun yang memenuhi persyaratan sebanyak 187 karya budaya. Selain itu tahun ini akan diajukan karya budaya Pencak Silat kategori seni pertunjukan Warisan Budaya Indonesia yang akan dibahas di bulan Desember bersama UNESCO dan rencana pengajuan di tahun 2020 Tradisi Lisan PANTUN, 2021 Seni Pertunjukan GAMELAN, 2022 Pengetahuan Tradisional JAMU, dan Kuliner Tradisonal TEMPE. Proses penetapan Warisan Budaya TakBenda (WBTB) tahun ini dihadiri fasilitator UNESCO wilayah Asia Pasifik Harry Waluyo yang juga meyampaikan materi tentang Intangible Cultural Heritage UNESCO.