Rakornis BPNB Kalbar Tahun 2018

0
716

“Saya sudah masuk sampai pelosok wilayah-wilayah yang tidak enak namun menyenangkan sekali. Ketika kita berhadapan dengan sungai yang luas dan kiri kanan hutan dan naik perahu yang tiga orang itu, dan tidak terbayang apabila perahu itu terbalik, tapi itulah kekayaan dan keberagaman negeri yang luar biasa. Maka ada agenda yang besar yang harus sama-sama kita lakukan dalam satu ekosistem yang kuat”

Berikut pembuka sambutan dari Sekretaris Jenderal Kebudayaan Kemdikbud Dra. Sri Hartini, M.Si pada kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kebudayaan di Hotel Dangau, Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Senin (26/02/2018)

Lebih lanjut Sri Hartini menyampaikan, hal ini sesuai dengan apa yang diutarakan pemerintah daerah, dalam hal ini Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat mengenai upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan perlu kita diskusikan bareng. Melalui kesempatan yang sangat baik ini kita bisa saling bersinergi. Sinergisitas ini ada agenda besar yang harus sama-sama kita lakukan dalam satu ekosistem yang kuat. Satu ekosistem yang kita harus bangun dan bentuk dalam satu program kegiatan Indonesiana.

Indonesiana merupakan  program kerja Direktorat Jenderal Kebudayaan sebagai tindak lanjut dari kegiatan tahun 2017 Europalian di Brussel selama 4 bulan. Kemudian yang kedua menuju Kongres Kebudayaan pada bulan November 2018. Dua kegiatan besar ini merupakan wujud implementasi Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan dan tidak terlepas dari peran serta kita semua, antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan pihak-pihak terkait dalam bidang kebudayaan. Inilah ekosistem tadi,” jelas Sri Hartini.

Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan merupakan payung hukum dalam meningkatkan ketahanan kebudayaan. Kontribusi Indonesia di tengah peradaban dunia melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan. Jadi Inti pokok dalam Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan dikemas dalam satu paket pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan tersebut. Ini adalah amanah dari pasal 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017,” terangnya.

Pada sesi berikutnya diisi sambutan dari perwakilan Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Barat, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Wiro Pranata, ST, MM. mengungkapkan, bahwa atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sangat mengapresiasi kegiatan Rakornis ini. Sinkronisasi ini merupakan hal penting dalam upaya kita dalam mensinergikan program pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten untuk saling mendukung dalam pelestarian kebudayaan di Kalimantan.

Kami berharap dengan kegiatan ini akan meningkatkan integrasi dan koordinasi program kegiatan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten di Kalimantan Barat dalam rangka mengoptimalkan potensi pariwisata di daerah ini,” tutupnya.

Sebelumnya Kepala BPNB Kalbar dalam sambutan laporannya bahwasanya kegiatan Rakornis ini merupakan kegiatan kedua kalinya, di mana yang pertamakali dilaksanakan di Banjarbaru Kalimantan Selatan pada tahun 2017. Adapun peserta yang hadir pada kegiatan ini adalah dari seluruh Dinas Pendidikan Provinsi atau terkait se kalimantan, di mana kelima provinsi tersebut merupakan wilayah kerja BPNB Kalbar. Selain daripada itu peserta yang hadir adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau perwakilan dari 12 kabupaten dan 2 kabupaten kota di seluruh Provinsi Kalimantan Barat, LPMP Kalimantan Barat, Museum, Balai Bahasa, BP PAUD, dan Taman Budaya.

Kegiatan ini pada dasarnya diinisiasi dari kebutuhan dan keinginan BPNB Kalbar untuk bisa duduk bersama dengan UPT Kemdikbud dan instansi teknis terkait di daerah khususnya di Kalimantan. Saling memperkenalkan satu sama lain program kerja yang selama ini dilaksanakan, sehingga kita tidak berjalan sendiri-sendiri,” paparnya.

Lebih jauh Hendraswati juga menjelaskan kegiatan yang bertemakan “Upaya Sinergisitas dalam Mewujudkan Pelestarian Nilai-nilai Budaya di Kalimantan” ini mempunyai beberapa poin tujuan. Pertama, memperkenalkan rencana program tahun 2018 antar UPT kebudayaan Kemdikbud dan mitra selain di Kemdikbud. Kedua adalah mensinergikan kegiatan dan program kerja yang sekiranya memiliki kelompok sasaran relatif yang satu sama lain di UPT. Bahkan juga dimungkinkan dengan instansi-instansi terkait di daerah provinsi dan kabupaten kota, sehingga diharapkan semakin luas kelompok sasaran dan kegiatan pelestarian nilai budaya yang akan dicapai dan juga outcome dan output semakin efektif. Ketiga adalah mensinkronkan kegiatan-kegiatan pelestarian dan program kerja yang sedang dan akan diraih, dilaksanakan dalam wilayah dan waktu yang sama, baik dalam hal teknis maupun strategi pelaksanaanya. Sehingga saling melengkapi dan saling memberikan kekuatan,” jelasnya.

Adapun kegiatan Rakornis yang dibuka dengan penampilan tunggal musik sapek dan tarian tradisional Melayu Kalimantan Barat dilaksanakan selama tiga hari (26 – 28 Februari 2018). Pada hari pertama merupakan acara pembukaan dan penyampaian materi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Kebudayaan. Hari kedua adalah sesi penyampaian materi oleh Kepala BPNB Kalbar dan BPCB Kaltim dan dilanjutkan dengan sesi dialog pertama dengan peserta Rakornis. Sesi dialog pertama selesai pada jam istirahat makan siang kemudian dilanjutkan dengan mengunjungi objek wisata kebudayaan. Tujuan kunjungan objek wisata budaya yaitu di Tugu Khatulistiwa, Masjid Mujahidin, Rumah Radakng, dan pusat oleh-oleh di kota Pontianak.

Sesi dialog kedua akan dilaksanakan pada malam hari, dengan terlebih dahulu diisi pemaparan materi oleh Kepala Balai Arkeologi Kalimantan Selatan. Materi yang akan disampaikan tidak berbeda jauh dengan pemaparan materi sebelumnya dari BPNB Kalbar dan BPCB Kaltim yaitu tentang visi misi dan program kerja Balai Arkeologi Kalimantan Selatan.

Pada hari ketiga adalah penutupan dan persiapan kepulangan para peserta Rakornis BPNB Kalbar.