Usulan Warisan Budaya Tak Benda Provinsi Jawa Barat Tahun 2017

You are currently viewing Usulan Warisan Budaya Tak Benda Provinsi Jawa Barat Tahun 2017

Usulan Warisan Budaya Tak Benda Provinsi Jawa Barat Tahun 2017

Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari wilayah kerja BPNB Jawa Barat sejak awal tahun 2016 sudah mulai merancang usulan karya budaya yang akan diajukan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Nama-nama karya budaya yang akan diajukan diharapkan dapat menambah jumlah kekayaan budaya tak benda Provinsi Jawa Barat yang telah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia. Kegiatan pengusulan ini juga akan mengupayakan revisi karya budaya yang sebelumnya belum dapat ditetapkan pada tahun 2016 akibat kurangnya data pendukung.
Ada enam karya budaya yang akan diajukan pada tahun 2017, yaitu gembyung, leuit, toleat, nyangku, iket, dan kolecer. Proses pemberkasan keenam karya budaya tersebut diserahkan pada tiga tim, yaitu :
1. DR. Bucky Wikagoe dan DR. Zaini Alief (kolecer dan iket).
2. Miranda Risang Ayu, S.H, LLM, Ph.D dan Arief Dwinanto, S.S (nyangku dan toleat).
3. Laina Rafianti, S.H., M.H. dan Irvan Setiawan, S.Sos (gembyung dan leuit)
Kronologis dari upaya pengusulan enam karya budaya tersebut diawali pada bulan April berupa pembentukan 3 tim penyusun dokumen untuk mengusulkan 12 karya budaya. Dilanjutkan pada bulan Juni 2016 berupa rapat kordinasi yang memfokuskan pengusulan penetapan pada 6 karya budaya, yaitu: toleat, iket, gembyung, nyangku, kolecer, dan leuit. Kemudian bulan Juli-Oktober 2016 melakukan studi kepustakaan untuk mencari data pendukung enam karya budaya tersebut. Bulan November-Desember 2016 melakukan verifikasi data lapangan. Dan, puncaknya adalah rapat pleno WBTB pada tangal 21-22 Desember 2016.


Pembukaan rapat pleno dilakukan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat. Dalam sambutannya, Kadisparbud Prov. Jabar menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat pleno pengusulan WBTB untuk tahun 2017. Kegiatan pengusulan ini, menurut beliau, dilandasi tupoksi Disparbud Prov. Jabar dan konsistensi serta keseriusan yang langsung datang dari gubernur Provinsi Jawa Barat sendiri. Beliau (gubernur Prov. Jabar) bertekad untuk menggali dan menggairahkan kembali karya budaya yang menjadi aset Provinsi Jawa Barat. Dengan demikian, Kadisparbud Prov. Jabar meminta agar garapan untuk pengusulan karya budaya pada tahun 2017 dilakukan secara matang agar enam karya budaya yang diajukan tidak mengalami kendala saat dilakukan verifikasi oleh Tim WBTB pusat (Kemdikbud).

Leuit
Gembyung
Toleat

Menginjak pada pelaksanaan rapat pleno, bahasan atau isi dari rapat pleno dilakukan dalam bentuk sinkronisasi data isian formulir WBTB antara tim pemberkasan dengan perwakilan pemangku enam karya budaya. Kata perkata dibahas dalam kegiatan tersebut. Interupsi kerap dilakukan oleh narasumber karena ada kata atau kalimat yang tidak sesuai dengan etika lokal wilayah karya budaya. Demikian juga dengan pengungkapan data sekunder (kajian ilmiah) yang juga harus disesuaikan dengan kondisi sosial politik saat ini. Akhir dari rapat pleno ini adalah finalisasi isian formulir WBTB yang sudah siap untuk diajukan dan disertai data pendukung tiap karya budaya juga dapat dikatakan sudah lengkap. Adapun data pendukung terbaru yang belum dimasukkan dalam rapat pleno akan dimasukan kemudian oleh tim pemberkasan.