Tari Selapanan Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2019

You are currently viewing Tari Selapanan Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2019

Tari Selapanan Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2019

Tarian Selapanan merupakan tarian adat pada acara Ruwah/Syukuran tepat sehari sebelum acara berakhir. Para penari berasal dari perwakilan berbagai penyimbang adat yaitu muli dan mekhanai yang ada di Keratuan Darah Putih.
Tarian Selapanan merupakan tari berpasangan yang dilaksanakan kurang lebih 30 tahun sekali. Tari Selapanan ditarikan oleh 4 orang penari, terdiri dari dua penari laki-laki dan dua penari perempuan. Pada Tarian Selapanan, penari laki-laki berusaha untuk menjatuhkan Kikat pada gerak samber. Funginya adalah untuk menunjukkan keahlian masing-masing. Jika Kikat salah satu penari laki-laki terjatuh maka tarian dihentikan dan dilanjutkan lagi dengan pasangan penari yang lainnya.