Rapat Teknis Pelestarian Nilai Budaya Tahun 2015

You are currently viewing Rapat Teknis Pelestarian Nilai Budaya Tahun 2015

Rapat Teknis Pelestarian Nilai Budaya Tahun 2015

Rapat Teknis Pelestarian Nilai Budaya Tahun 2015

4 – 6 Februari 2015

Hotel Grand Pasundan Jl. Peta No. 147 Bandung

 

Rapat Teknis Pelestarian Nilai Budaya pada awalnya bernama Rapat Koordinasi bidang Kebudayaan yang setiap tahun dilaksanakan oleh Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Bandung. Kegiatan ini merupakan wujud dari pelaksanaan pelestarian dan pengembangan kebudayaan yang merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat dan pemerintah.   Kewajiban masyarakat sebagai pemilik, pengguna, otomatis sebagai pendukung kebudayaan adalah memelihara dan menjunjung tinggi kebudayaannya. Adapun pemerintah wajib memberikan perlindungan sesuai amanat UUD 1945 pasal 32 serta melakukan pembinaan dan fasilitasi dalam rangka pelestarian dan pengembangan kebudayaan tersebut.

Di lingkungan pemerintahan daerah yang memiliki nomenklatur berbeda-beda disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah, tetap memiliki instansi yang menangani kebudayaan. Intansi tersebut tergabung dalam dinas-dinas yang menangani masalah kebudayaan. Begitu pula dengan pemerintah pusat, penanganan kebudayaan lebih dikhususkan lagi. Kekhususan tersebut terlihat dari tusi masing-masing instansi, misalnya BPNB menangani masalah nilai-nilai budaya dan BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya) menangani peninggalan cagar budaya.   Semuanya merujuk pada program pelestarian kebudayaan.

Dari kondisi di atas, BPNB Bandung yang memiliki wilayah kerja Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Lampung memandang perlu menyelenggarakan kegiatan dalam bentuk Rapat Teknis Pelestarian Nilai Budaya bersama dengan instansi/lembaga yang kegiatannya terkait pada upaya pelestarian kebudayaan. Dari kegiatan ini diharapkan dapat diperoleh sinergitas program dan penanganan masalah-masalah kebudayaan secara terarah dan terpadu.

 Rapat Teknis Pelestarian Nilai Budaya Tahun 2015 ini bertema: “Peningkatan Kerjasama dalam Pelestarian Kebudayaan”. Tema ini memiliki pengertian bahwa masalah kebudayaan penting untuk dikelola bersama melalui beragam kegiatan yang melibatkan masyarakat, pelaku kebudayaan, dan pemerintah sebagai upaya penyaringan terhadap kebudayaan luar tanpa mematikan daya kreasi dan kreativitas berkebudayaan setempat.

Kegiatan ini bertujuan mensinergikan beragam program BPNB Bandung dengan lembaga/instansi/stakeholder terkait pelestarian kebudayaan. Sinergitas tersebut diperlukan agar diperoleh kesesuaian, baik segi waktu pelaksanaan, jenis kegiatan, maupun materi diskusi/seminar, dan sebagainya.

Rapat Teknis Pelestarian Nilai Budaya ini melibatkan para pimpinan instansi/lembaga kebudayaan dan stakeholder terkait pelestarian kebudayaan yang berada di wilayah kerja BPNB Bandung. Materi yang dibahas oleh pembicara adalah:

  • Kebijakan Pemerintah dalam Pelestarian Kebudayaan
  • Kebijakan Pemda Provinsi Jawa Barat dalam Pelestarian Kebudayaan
  • Revitalisasi Kebudayaan dalam Pendidikan Karakter Bangsa
  • Rencana dan Program Kerja Balai Arkeologi Bandung TA 2015
  • Rencana dan Program Kerja BPCB Serang TA 2015
  • Eksistensi, Organisasi, dan Kehidupan Penghayat
  • Memahami Pentingnya Koordinasi Antarstakeholder Pemangku Kebudayaan