Muwaghei ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2019

You are currently viewing Muwaghei ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2019

Muwaghei ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2019

Muakhi atau juga disebut Muwaghei berasal dari kata puakhi, artinya saudara kandung dan saudara sepupu dari pihak bapak maupun ibu. Muakhi berarti persaudaraan dalam hubungan bertetangga. Selain itu juga ‘kemuakhian’ yaitu sistem persaudaraan antar marga.Dan minak muakhi berarti ‘lingkungan persaudaraan’. Dalam bentuk lain istilah akhun juga berarti saudara.
Persaudaraan dan persamaan dapat di lakukan dalam bentuk upacara adat dan diakui masyarakat membuktikkan bahwa kebudayaan dapat di fungsikan sebagai media dan wadah untuk beradaptasi dengan lingkungan sosial dan Pembangunan. Dengan demikian, nilai dan norma dalam Muakhi dianggap memiliki muatan lokal mengenai perdamaian dan ketahanan lokal sehingga sangat bermakna positif bagi pembangunan sumber daya manusia di daerah.