Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok: Simbol Perjuangan dan Sejarah Kemerdekaan Indonesia

You are currently viewing Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok: Simbol Perjuangan dan Sejarah Kemerdekaan Indonesia

Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok: Simbol Perjuangan dan Sejarah Kemerdekaan Indonesia

Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Provinsi Jawa Barat (15/3/2025)Sejarah Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, beserta jajarannya melakukan kunjungan kerja ke Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok yang terletak di Karawang, pada Sabtu (15 Maret 2025). Nama Rengasdengklok mengingatkan kita pada peristiwa penting penculikan Soekarno-Hatta pada tanggal 16 Agustus 1945, di mana para pemuda Indonesia mengasingkan kedua proklamator tersebut agar tidak terpengaruh oleh pihak asing dan segera menyatakan kemerdekaan.

Monumen Kebulatan Tekad, atau yang dikenal sebagai Tugu Rengasdengklok, memiliki desain yang menggambarkan perjuangan seluruh masyarakat Indonesia dalam mencapai kemerdekaan. Bentuk tugu yang tundangan melambangkan semangat perjuangan, sementara badan tugu yang berbentuk segi empat melambangkan kesatuan perjuangan bangsa. Bulatan tugu mencerminkan tekad bulat dalam merebut kemerdekaan, dan kepalan tangan kiri melambangkan komitmen untuk mempertahankan kemerdekaan yang telah diraih. Rantai dan tiang pada monumen ini menjadi simbol ikatan kokoh antara seluruh rakyat Indonesia dengan Pancasila.

Tempat ini tidak hanya menawarkan wisata sejarah, tetapi juga berbagai spot foto yang menarik. Pengunjung dapat berswafoto sambil mengenang kembali peristiwa kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945. Terdapat pula relief sejarah yang menceritakan perjuangan para pahlawan pada masa itu.

Monumen Kebulatan Tekad di Rengasdengklok dibangun sebagai penghormatan kepada para pahlawan yang gugur dalam mempertahankan kemerdekaan. Awalnya, lokasi ini merupakan markas PETA (Pelindung Tanah Air), yang turut berperan dalam perjuangan kemerdekaan. Setelah Indonesia meraih kemerdekaan, Pemerintah Jepang membubarkan PETA. Utusan perundingan, Abdulah dan Sutadiredja, kemudian memutuskan untuk mendirikan Tugu Kemerdekaan Republik Indonesia. Tugu Kebulatan Tekad resmi didirikan pada tahun 1950 dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 1950.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan, “Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok ini dibangun tidak hanya untuk mengenang dan menghormati para pahlawan, tetapi juga sebagai pengingat bagi generasi penerus tentang semangat perjuangan dan keberanian. Kita harus terus memperkuat literasi sejarah tentang perjuangan bangsa, karena kemerdekaan yang kita nikmati hari ini adalah hasil jerih payah dan pengorbanan para pejuang yang mengorbankan jiwa raganya demi negeri.”