Jejak Budaya Citarum: Riset Tinggalan Cagar Budaya dan Objek Pemajuan Kebudayaan

You are currently viewing Jejak Budaya Citarum: Riset Tinggalan Cagar Budaya dan Objek Pemajuan Kebudayaan
Gambar: Cikao, diperkirakan merupakan pelabuhan kuno yang menjadi pusat perdagangan di bagian tengah aliran Sungai Citarum. (Dok BPK IX-2024)

Jejak Budaya Citarum: Riset Tinggalan Cagar Budaya dan Objek Pemajuan Kebudayaan

Jejak Budaya Citarum: Riset Tinggalan Cagar Budaya dan Objek Pemajuan Kebudayaan – Pada awal tahun 2024, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IX Provinsi Jawa Barat, Kemendikbudristek mengadakan sebuah kegiatan penelitian yang melibatkan para peneliti dan penggiat sejarah lokal. Dalam acara yang bertajuk ‘Riset Tinggalan CB dan OPK Daerah Aliran Sungai Sungai Citarum’, Balai Pelestarian Kebudayaan membuka pintu bagi para ahli dan pecinta sejarah untuk menggali lebih dalam tentang warisan budaya berharga yang tersebar di sepanjang aliran sungai yang kaya sejarah ini. Dalam upaya pelestarian dan pemahaman yang lebih baik terhadap masa lalu, kegiatan ini menjadi langkah signifikan dalam upaya melestarikan dan menghormati warisan budaya yang telah membentuk identitas dan cerita masyarakat Jawa Barat.

Riset tinggalan kebudayaan (cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan) BPK Wilayah IX dilakukan di Daerah Aliran Sungai Citarum, sebuah sungai yang bukan hanya memiliki keindahan alam yang indah tetapi juga memiliki makna sejarah bagi masyarakat Jawa Barat. Melalui kegiatan ini, para peneliti dan ahli kebudayaan berharap dapat mengungkap dan mendokumentasikan secara lebih komprehensif peninggalan-peninggalan sejarah, termasuk situs-situs arkeologi, artefak, dan struktur budaya lainnya yang tersebar di sepanjang sungai ini. Kegiatan tentang warisan budaya ini, diharapkan dapat meningkatkan apresiasi terhadap sejarah lokal serta mengembangkan strategi pelestarian yang efektif untuk memastikan warisan berharga ini tetap terjaga untuk generasi mendatang.

Kegiatan ini ditugaskan langsung kepada tim yang ditunjuk secara khusus oleh Kepala BPK Wilayah IX. Tim ini terdiri dari para tim ahli yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam penelitian dan pelestarian warisan budaya. Dengan bimbingan dan arahan langsung dari Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan, tim ini bertanggung jawab untuk menyusun rencana penelitian, melakukan survei lapangan, mengumpulkan data, dan menganalisis temuan-temuan secara teliti. Keterlibatan tim yang terampil dan berpengalaman ini diharapkan akan memastikan bahwa kegiatan penelitian ini berjalan efisien dan menghasilkan hasil yang diharapkan dalam upaya pelestarian dan pemahaman terhadap kekayaan budaya di sepanjang Daerah Aliran Sungai Citarum.

Pelaksanaan pencarian data tinggalan kebudayaan cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan Sungai Citarum dilakukan mulai tanggal 27 Januari hingga 2 Februari 2024. Selama periode tersebut, tim peneliti aktif melakukan survei lapangan, pengumpulan data, dan dokumentasi terhadap berbagai peninggalan sejarah yang tersebar di sepanjang aliran Sungai Citarum. Dengan berbagai metode penelitian yang teliti dan sistematis, diharapkan bahwa kegiatan ini akan menghasilkan informasi yang berharga tentang warisan budaya yang ada, serta memberikan pandangan yang lebih jelas tentang pentingnya pelestarian dan pemahaman terhadap sejarah lokal bagi masyarakat Jawa Barat.

Daerah pelaksanaan riset mencakup wilayah yang luas di wilayah Jawa Barat, termasuk Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kabupaten Bekasi. Keberagaman wilayah ini menawarkan potensi penemuan tinggalan kebudayaan yang kaya dan beragam, yang mencerminkan sejarah dan identitas budaya yang berbeda-beda. Dengan mencakup sejumlah daerah yang berbeda, kegiatan riset ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang warisan budaya yang ada di sepanjang aliran Sungai Citarum dan mendukung upaya pelestariannya untuk masa depan.

Kegiatan riset ini meliputi beberapa tahap yang terencana secara sistematis. Tahap pertama melibatkan pencarian data sekunder untuk menseleksi cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan yang dapat menjadi bukti adanya jejak perdagangan maritim di sepanjang sungai Citarum. Setelah itu, tim peneliti melakukan kunjungan ke lokasi yang telah dipilih untuk mengumpulkan data langsung dan melakukan dokumentasi yang diperlukan. Tahap berikutnya adalah penyusunan laporan kunjungan yang memuat hasil-hasil temuan dan analisis dari kunjungan tersebut.

Setelah laporan kunjungan disusun, dilakukan seleksi lokasi untuk kegiatan selanjutnya. Kegiatan ini melibatkan mengajak sejumlah peserta, termasuk masyarakat lokal, untuk mengetahui dan memahami jejak perdagangan maritim di sepanjang sungai Citarum. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melibatkan lebih banyak pihak dalam upaya pemahaman dan pelestarian warisan budaya serta untuk memperluas pemahaman tentang sejarah perdagangan maritim di wilayah Sungai Citarum. Dengan pendekatan yang terencana dan melibatkan berbagai tahap ini, diharapkan riset ini akan memberikan kontribusi yang berarti dalam pemahaman dan pelestarian warisan budaya di wilayah Jawa Barat.

BPK Wilayah IX melaksanakan riset awal mengenai Jejak Budaya Citarum. Riset berfokus pada penggalian Cagar Budaya (CB) dan Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) di daerah aliran sungai Citarum. Ke depannya riset awal ini akan ditindaklanjuti menjadi tiga kegiatan, yaitu: film dokumenter warisan indonesia, ekspedisi citarum dan festival citarum.

BPK Wilayah IX melaksanakan riset awal mengenai Jejak Budaya Citarum. Riset berfokus pada penggalian Cagar Budaya (CB) dan Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) di daerah aliran sungai Citarum. Ke depannya riset awal ini akan ditindaklanjuti menjadi tiga kegiatan, yaitu: film dokumenter warisan indonesia, ekspedisi citarum dan festival citarum.

#jejakbudayacitarum #riwayatcitarum #ceritacitarum #festivalcitarum #citarum #budayasaya