Hari Batik Nasional: Mengenang Sejarah dan Meningkatkan Kesadaran

You are currently viewing Hari Batik Nasional: Mengenang Sejarah dan Meningkatkan Kesadaran
Gambar 01: Motif Tiga Dara Batik Tulis Garutan (Dok: BPK IX Jawa Barat)

Hari Batik Nasional: Mengenang Sejarah dan Meningkatkan Kesadaran

Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IX Provinsi Jawa Barat:
Mengucapkan:
“Selamat Hari Batik Nasional 2 Oktober 2024.
“Mari kita jaga, lestarikan, dan bangga akan warisan budaya Indonesia yang adiluhung ini.”

Hari Batik Nasional, yang diperingati setiap tanggal 2 Oktober, merupakan hari perayaan nasional Indonesia yang menandai pengakuan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi oleh UNESCO pada tahun 2009. Perjalanan batik menuju pengakuan internasional dimulai saat Presiden Soeharto memperkenalkannya di konferensi PBB.

Pada 4 September 2008, pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, mengajukan batik untuk status warisan budaya takbenda (ICH) ke UNESCO. Upaya ini berbuah manis pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tanggal 9 Januari 2009 menjadi tonggak penting ketika pengajuan tersebut diterima secara resmi.

Puncaknya terjadi pada 2 Oktober 2009 di Abu Dhabi, saat sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi UNESCO secara resmi mengukuhkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi. Pengakuan ini melengkapi daftar warisan budaya Indonesia yang sebelumnya telah mencakup keris dan wayang.

Sebagai respons atas pencapaian ini, pemerintah Indonesia menerbitkan Keputusan Presiden No. 33 Tahun 2009 yang menetapkan Hari Batik Nasional. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.

Gambar 2: Motif Rereng Doktor Batik Tulis Garutan (Dok: BPK IX Jawa Barat)

Hari Batik Nasional membawa pesan penting tentang keseimbangan antara tradisi dan inovasi. Generasi muda didorong untuk mengembangkan kreativitas dalam batik tanpa melupakan akar budayanya.

Ini menunjukkan bahwa warisan budaya bukan sesuatu yang statis, melainkan dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman. Selain itu, batik juga menyimpan potensi ekonomi kreatif yang besar. Generasi mendatang diharapkan dapat mengembangkan industri batik secara berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, dan berkontribusi pada perekonomian nasional.

Dalam konteks global, batik berperan sebagai duta budaya Indonesia di kancah internasional. Pengakuan UNESCO menjadi bukti bahwa batik memiliki nilai universal yang dapat diapresiasi oleh masyarakat dunia. Generasi mendatang perlu memahami peran penting batik dalam diplomasi budaya dan hubungan antarbangsa.

Dengan memahami makna dan pesan ini, diharapkan generasi penerus bangsa akan terus menjaga, mengembangkan, dan membanggakan batik sebagai warisan budaya Indonesia yang bernilai tinggi, serta mampu membawa batik ke tingkat yang lebih tinggi di masa depan.

Artikel Sejenis: