Carita Pantun, Seni Tradisi di Kabupaten Subang yang Hampir Punah

You are currently viewing Carita Pantun, Seni Tradisi di Kabupaten Subang yang Hampir Punah

Carita Pantun, Seni Tradisi di Kabupaten Subang yang Hampir Punah

Cerita pantun diperkirakan lahir sekitar abad ke-14. Dugaan tersebut dihubungkan dengan tema pantun yang banyak menceritakan keadaan Kerajaan Sunda Pajajaran. Pendapat yang lain menyebutkan bahwa cerita pantun sudah ada sebelum kehadiran Kerajaan Sunda Pajajaran. Argumentasi yang diberikan terkait adanya pantun seperti Ciung Wanara yang menceritakan kondisi Kerajaan Galuh. Demikian pula, Cerita Pantun Lutung Kasarung bercerita dengan setting Kerajaan Pasir Batang. Sebagaimana diketahui, Kerajaan Galuh dan Pasir Batang telah sebelum Kerajaan Pajajaran.
Berdasarkan telaahan terhadap isi cerita pantun terdapat unsur-unsur Tantrisme-Budha di dalamnya. Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa pada masa itu berkembang budaya Hindu dan Budha di Jawa Barat yang turut memengaruhi pemikiran mistis spiritual pada zamannya.
Setting spasial dan temporal cerita pantun sebagian besar berkisar pada masa Kerajaan Galuh (Abad ke-8 dan berakhir pada abad ke13), dan Kerajaan Pajajaran (pasca Galuh hingga tahun 1579).
Dalam naskah Sanghyang Siksa Kanda ng Karesian (1440 Saks; 1518 masehi) disebut ada empat lelakon pantun, yaitu Langgalarang, Banyakcatra, Siliwangi, Haturwangi. Dalam naskah Carita Parahyangan juga disebut adanya prepantun untuk menyebut profesi juru pantun. Dengan demikian, diduga kuat bahwa pantun sudah berkembang minimal pada lingkungan elit istana.
Carita pantun merupakan bagian dari folklor jenis mitos. Penciptaan cerita pantun tidak terbatas untuk pelipur lara saja, namun juga media penyampaian pesan moral, emosional, nilai-nilai kehidupan dan lain-lain, yang dianggap suci oleh masyarakat Sunda kuno. Cerita pantun merupakan karya sastra Sunda buhun ‘klasik’. Pantun merupakan tinggalan karuhun yang pada awalnya berkembang secara lisan di masyarakat.
Pantun (Sunda) berbeda dengan pantun dalam kesusasteraan Melayu. Pantun (Sunda) menurut Ayip Rosidi adalah semacam cerita yang dideklamasikan oleh juru pantun sambil diiringi oleh petikan pantun, yaitu semacam petikan kecapi yang bentuknya seperti perahu. Biasanya cerita pantun itu dideklamasikan sepanjang malam, dimulai setelah Isya dan diakhiri menjelang subuh. Pendeklamasian itu dilakukan secara luar kepala. Pantun adalah carita atawa dongeng winangun prosa liris anu digorolangkeun ku juru pantun bari dipirig ku kacapi, yakni cerita atau dongeng berbentuk prosa liris yang diucapkan oleh juru pantun sambil diiringi kecapi.
Adapun pantun Melayu bentuknya berupa kalimat-kalimat yang terdiri atas sampiran dan isi yang biasanya memiliki jumlah baris empat atau dua. Jenis kesusasteraan seperti ini dalam kesusasteraan Sunda dinamakan sisindiran.

Juru Kukus, Dalang Pantun, Dalang Ruwat

Ada dua hal yang menjadi pakem di dalam tampilan pantun (Sunda), yakni adanya penyediaan sesajen dan pembacaan rajah. dikatakan sebagai nama semacam jampi, untuk permohonan maaf kepada segala arwah dan keramat, serta menolak bahaya. Pembacaan rajah berkaitan dengan permohonan akan keselamatan kepada Allah SWT dan kepada para leluhur. Azimat itu sendiri bermakna barang (tulisan) yang dianggap mempunyai kesaktian dan dapat melindungi pemiliknya, digunakan sebagai penangkal penyakit.

Rumah Tinggal Mang Ayi Sekaligus Sanggar

Rajah terbagi atas rajah pamuka ‘pembuka’ dan rajah pamunah ‘pamungkas/penutup’. Meskipun kedua rajah tersebut bermuara pada permohonan akan keselamatan, namun demikian isi rajah pada keduanya ada perbedaan. Rajah pamuka berisikan permohonan izin kepada Allah SWT serta para leluhur bahwa akan melaksanaka acara. Selain itu, menyampaikan permohonan maaf apabila ada kesalahan di dalam menuturkan cerita atau menyebutkan nama-nama leluhur, atau ada leluhur yang terlewat disebutkan, dan sebagainya. Adapun rajah pamunah berisikan permohonan keselamatan untuk warga masyarakat pada umumnya, khususnya bagi yang hadir dalam acara tersebut dan bagi keluarga yang berhajat.
Awalnya, pantun bersifat sakral. Pantun hanya ditampilkan dalam acara-acara ritual. Namun demikian seiring berjalannya waktu, pantun yang semula bersifat sakral, saat ini juga bersifat profan. Artinya, pantun tidak hanya digunakan untuk keperluan acara ritual, melainkan juga untuk hiburan. Namun demikian ada perbedaan antara fungsi sakral dan profan. Pada fungsi sakral, jam pertunjukan sangat panjang dan rajahnya juga panjang. Sebaliknya, pada fungsi hiburan, jam pertunjukan sangat singkat dan rajahnya pun pendek.
Pantun di antaranya ditampilkan atau digunakan dalam acara ruwatan, upacara daur hidup, upacara yang bertalian dengan bidang pertanian, dan sebagai nazar. Istilah ruwatan bermakna upacara membebaskan orang dari nasib buruk yang akan menimpa. Istilah meruwat bermakna memulihkan kembali sebagaimana keadaan semula. Atau, membebaskan orang dari nasib buruk yang akan menimpa. Adapun daur hidup adalah lingkaran hidup.

Sumber :
Iim Imadudin dkk, Carita Pantun, Laporan Pencatatan Warisan Budaya Takbenda, Bandung: BPNB Jabar, 2017