Bangunan ini telah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 184/M/PM.04/PW.007/MKP/2010, dan diperbaharui dengan Surat Keputusan Nomor 184/M/2017.
Hotel Savoy Homann adalah hotel bintang empat bergaya art deco yang berada di Jl. Asia-Afrika (dahulu Jalan Raya Pos) No. 112, Cikawao, Lengkong, Bandung, Jawa Barat, Indonesia. Hotel ini dikenal akan arsitektur dan tamu-tamunya.
Pendahulu hotel ini adalah Hotel Homann, milik keluarga Homann, yang dikenal akan sajian rijsttafel buatan Ibu Homann yang lezat. Pada tahun 1939, bangunan yang sekarang dirancang dengan desain gelombang samudera bergaya art deco karya Albert Aalbers. Untuk menegaskan kebesarannya, kata “Savoy” ditambahkan, yang ditambahkan pada tahun 1940 dan tetap demikian hingga tahun 1980-an. Kemudian pada tahun 1987- 1990 dilakukan renovasi besar-besaran. Hotel ini bisa masuk dari dua arah, pintu utama dari Jl. Asia Afrika dan dapat keluar/masuk dari Jl. Dalem Kaum, serta memiliki pekarangan dalam (jauh dari jalan raya), juga tamu dapat menikmati sarapan di udara terbuka.
Setelah Kemerdekaan Indonesia, Hotel ini dimiliki oleh Keluarga H.M. Saddak. Pada tahun 1987 H.M. Saddak menjualnya, dan kepemilikan beralih pada Keluarga H.E.K Ruhiyat, saat itu nama hotel berubah menjadi “Savoy Homann Panghegar Heritage.” Kemudian (1997) H.E.K Ruhiyat menjual sahamnya (yang dikemudian hari saham tersebut dijual 100%) pada Yayasan milik Karyawan Bank Indonesia, dan nama hotel berubah lagi menjadi Savoy Homann Bidakara Hotel.