Festival Badawang yang diadakan oleh Rancaekek Comunity (RC) dengan tema “Milangkala Sadasawarsa Rancaekek Community” bertempat di Dome Sabilulungan, Kelurahan Rancaekek Kencana, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Sabtu-Minggu 7-8 Juli 2018 menampilkan beragam acara bernuansa budaya baik tradisional maupun modern. Hari pertama (7 Juli 2018) diisi dengan pagelaran kesenian tradisional dan pemecahan rekor makan opak terbanyak. Hari kedua (8 Juli 2018) diisi dengan senam sehat dan pagelaran Band dengan personil berskala nasional yang berasal dari Rancaekek.
Yang menarik dalam festival ini adalah disematkannya kata “Badawang” sebagai nama festival. Alasan menggunakan kata “Badawang” dalam penamaan festival ini menurut Dani Gusnadi selaku ketua pelaksana Rancaekek Comunity (RC), dilatarbelakangi oleh keberadaan seni Badawang yang merupakan sebuah kesenian tradisional dan khas bagi masyarakat Rancaekek. Keberadaan Badawang di Rancaekek itu sendiri sudah ada sejak zaman Belanda dan hingga kini masih tetap eksis berkat upaya pelestarian yang dilakukan oleh seniman Rancaekek. Seni Badawang dinamakan juga memeniran, yaitu sebuah kesenian tradisional yang bertema helaran dengan tokoh utama berupa beberapa buah boneka besar dengan sosok mirip punakawan. Kesenian tradisional ini hampir mirip dengan Ondel-ondel dari Betawi, dan Barung Landung dari Bali. (Lebih jelas mengenai Badawang dapat dibaca disini)
Pembukaan Festival Badawang yang dilaksanakan pada tanggal 7 Juli 2018 dihadiri oleh Kepala Balai Pelstarian Nilai Budaya (BPNB) Jawa Barat. Selain itu, turut hadir juga Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Kab. Bandung, anggota DPRD, Camat Rancaekek, Bupati Kabupaten Bandung, dan Ketua Original Record Indonesia (ORI). Dalam pidato sambutannya, Kepala BPNB Jabar mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang mengangkat kesenian tradisional Badawang sebagai ikon dan “pemeran utama” pagelaran Festival Badawang 2018.
Seni Badawang dalam festival ini menjadi perhatian khusus bagi kepala BPNB Jabar sekaligus memberikan isyarat mengusulkan karya budaya Badawang untuk ditetapkan sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia tahun 2019. Isyarat pengusulan ini ternyata juga menjadi fokus perhatian Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid. Bahkan Dirjen Kebudayaan Kemdikbud meminta Kepala BPNB Jabar mengawal pengusulan karya budaya Badawang ini. Oleh karena itu, Kepala BPNB Jabar dalam pidato sambutan meminta dukungan dari pihak penyelenggara, seniman, dan pemerhati budaya khususnya di Kabupaten Bandung baik dalam pengisian formulir WBTB, kajian ilmiah, foto, maupun video dokumentasi Seni Badawang.