Kaidah Pengutipan dalam Karya Tulis Ilmiah

You are currently viewing Kaidah Pengutipan dalam Karya Tulis Ilmiah

Kaidah Pengutipan dalam Karya Tulis Ilmiah

  • Post author:
  • Post category:Artikel

KAIDAH PENGUTIPAN DALAM KARYA TULIS ILMIAH

Oleh Wahya

(Dosen Program Studi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya UNPAD)

(Disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penelitian yang diselenggarakan oleh Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Bandung di Bandung tanggal 16 – 17 April 2013)

 


  1. Pendahuluan

                 Karya tulis ilmiah merupakan karya tulis yang menyajikan isi berupa ilmu pengetahuan, yang dikemas dalam format, sistematika, dan konvensi naskah tertentu, serta disampaikan dengan menggunakan bahasa yang resmi. Kemampuan menulis karya tulis ilmiah seseorang tidak hanya ditunjukkan dengan kemampuan mengelola gagasan atau ide dalam sarana tertulis, namun ditunjukkan pula dengan kemampuannya dalam menguasai konvensi naskah. Salah satu hal yang berkaitan dengan konvensi naskah adalah pengutipan.

                 Karya tulis ilmiah memerlukan perujukan, penegasan, dan penguatan dari peneliti sebelumnya atau sumber-sumber yang memperkuat dan memperkaya penelitian. Untuk itu, perlu dilakukan pengutipan terhadap hasil penelitian sebelumnya dan sumber-sumber lain untuk mendukung penelitian. Hal ini dilakukan untuk mengobjektifkan dan memperkaya materi penelitian di samping mencegah terjadinya plagiarisme. Ketika menetapkan penegutipan dengan sistem atau gaya tertentu, peneliti harus konsisten dengan sistem atau gaya tersebut.

  1. Pengutipan

Kata pengutipan berarti hal, cara, atau proses mengutip. Mengutip merupakan pekerjaan mengambil atau memungut kutipan. Menurut Azahari (dalam Alam, 2005:38) “kutipan merupakan bagian dari pernyataan, pendapat, buah pikiran, definisi, rumusan atau penelitian dari penulis lain, atau penulis sendiri yang telah (menurut penulis kata telah harus dihilangkan) terdokumentasi, serta dikutip untuk dibahas dan ditelaah berkaitan dengan materi penulisan”. Batasan di atas tidak hanya memaparkan hakikat kutipan, tetapi juga menjelaskan kepentingan mengutip, yakni untuk dibahas dan ditelaah. Hal ini mengandung pengertian bahwa pengutipan memiliki tujuan tertentu, bukan sekadar menambah jumlah paparan penelitian.

Walaupun penulis diperkenankan mengutip, bukan berarti tulisannya syarat dengan kutipan (perhatikan pula Keraf, 2001: 179). Tulisan hasil penelitian haruslah merupakan hasil

gagasan asli penulisnya bukan kumpulan kutipan pendapat pihak lain. Jika akan mengutip pertimbangkanlah jangan sering mengutip dengan cara langsung, variasikan dengan cara tidak langsung. Kutipan seharusnyalah dapat mengembangkan gagasan penelitian.

  1. Kaidah Pengutipan dalam Karya Tulis Ilmiah

            Mengutip merupakan pekerjaan yang dapat menunjukkan kredibilitas penulis. Oleh karena itu, mengutip harus dilakukan secara teliti, cermat, dan bertanggung jawab. Hariwijaya dan Triton (2011: 151) mengatakan bahwa ketika mengutip perlu dipelajari bagaimana teknik pengutipan sesuai dengan standar ilmiah (penambahan kata dengan oleh penulis). Untuk itu, perlu diperhatikan hal berikut: (1) mengutip sehemat-hematnya, (2) mengutip jika dirasa sangat perlu semata-mata, dan (3) terlalu banyak mengutip mengganggu kelancaran bahasa.

 Cara Mengutip

Ada dua cara atau sistem dalam mengutip sumber sebagai rujukan, yaitu sistem catatan dan sistem langsung. Pada sistem pertama identitas rujukan—nama penulis, tahun, dan halaman—tidak ditampilkan langsung, sedangkan pada sistem kedua identitas tersebut ditampilkan. Pada sistem pertama di akhir kutipan ditampilkan nomor berupa angka Arab, yang ditulis agak ke atas dengan ukuran huruf lebih kecil (superscript). Kemudian angka tersebut akan dirujukan kepada catatan kaki pada bagian bawah halaman. Dalam sistem catatan ini dikenal sistem tradisional dan sistem Harvard (Kalidjernih, 2010: 119). Pada sistem tardisional digunkan kata ibid, loc cit, dan op cit untuk pengacuan rujukan sebelumnya, sedangkan dalam sistem Harvard tidak demikian.

Dalam hal cara mengutip ini, banyak sistem lain di samping dua sistem yang disebutkan di atas. Dalam makalah ini hanya akan dipaparkan sistem mengutip yang pada umumnya digunakan di Indonesia. Sistem ini pada pandangan penulis merupakan hasil kolaborasi atau kombinasi beberapa sistem yang dikenal di dunia. Makalah ini pun hanya akan menyajikan sistem pengutipan sumber dengan sistem langsung, sedangkan sistem catatan tidak akan dijelaskan. Sistem langsung ini menampilkan nama penulis, tahun, dan halaman atau penulis, tahun tanpa halaman.

Ada dua cara untuk mengutip, yaitu mengutip langsung dan mengutip tidak langsung.

Kutipan langsung merupakan salinan yang persis sama dengan sumbernya tanpa penambahan (Widjono, 2005: 63), sedangkan kutipan tidak langsung menyadur, mengambil ide dari suatu sumber dan menuliskannya sendiri dengan kalimat atau bahasa sendiri (Widjono, 2005: 64).

  1. Kutipan Tidak Langsung

        Cara melakukan kutipan tidak langsung adalah sebagai berikut:

  • Menggunakan redaksi dari penulis sendiri (parafrasa);
  • Mencantumkan sumber (nama penulis, tahun, dan halaman)

Contoh1:

Menurut salah satu historiografi tradisional, penyerahan kekuasaan kerajaan Pajajaran kepada Kerajaan Sumedanglarang berlangsung melalui penyerahan mahkota emas raja Kerajaan Sunda Pajajaran kep[da Prabu Geusan Ulun. Penyerahan mahkota secarasibolisbereti bahwa Sumedanglarang menjadi penerus Kerajaan Sunda (Suryaningrat, 1983: 20—21 dan 30).

  1. Kutipan Langsung

Cara melakukan kutipan langsung adalah sebagai berikut.

  • Jika kutipan empat baris atau kurang (langsung endek):
  • Dikutip apa adanya;
  • Diintegrasikan ke dalam teks paparan penulis;
  • Jarak baris kutipan dua spasi (sesuai dengan jarak spasi paparan);
  • Dibubuhi tanda kutip (“….”);
  • Sertakan sumber kutipan di awal atau di akhir kutipan, yakni nama penulis, tahun terbit, dan halaman sumber (PTH atau Author, Date, Page (ADP), misalnya (Penulis, 2012:100).
  • Jika berbahasa lain (asing atau daerah), kutipan ditulis dimiringkan (kursif);
  • Jika ada kesalahan tik pada kutipan, tambahkan kata sic dalam kurung (sic) di kanan kata yang salah tadi;
  • Jika ada bagian kalimat yang dihilangkan, ganti bagian itu dengan tanda titik sebanyak tiga biah jika yang dihilangakan itu ada di awal atau di tengah kutipan, dan empat titik jika di bagian akhir kalimat;
  • Jika ada penambahan komentar, tulis komentar tersebut di antara tandakurung, nislnya, (penggarisbawahan oleh penulis).

Contoh 2:

Ada beberapa pendapat mengenai hal itu. Suryaningrat (1983: 20—21 dan 30) mengatakan, “Menurut salah satu historiografi tradisional, penyerahan kekuasaan kerajaan Pajajaran kepada Kerajaan Sumedanglarang berlangsung melalui penyerahan mahkota emas raja Kerajaan Sunda Pajajaran kep[da Prabu Geusan Ulun. Penyerahan mahkota secara simbolis berarti bahwa Sumedanglarang menjadi penerus Kerajaan Sunda,”

 Lebih dari Empat Baris (Langsung Panjang):

  • Dikutip apa adanya;
  • Dipisahkan dari teks paparan penulis dalam format paragraf di bawah paparan penulis;
  • Jarak baris kutipan satu spasi;
  • Sertakan sumber kutipan di awal atau di akhir kutipan, yakni nama penulis, tahun terbit, dan halaman sumber, misalnya (Penulis, 2012:100).
  • Jika berbahasa lain (asing atau daerah), kutipan ditulis dimiringkan.

Contoh 3:

Mengenai pentingnya penelitian di lokasi tersebut Triwurjani dkk. (1993: 7—43) mengatakan sebagai berikut:

Penelitian secara lebih intensif di kawasan Danau Ranau pada tahun-tahun sesudahnya masih dilakukan, yaitu pada tahun 1993 tim Pusat Penelitian Arkeologi Nasional kembali melakukan penelitian berupa survei pada situs-situs di kawasan Danau Ranau, baik yang secara adminstratif berada di Kabupaten Lampung Barat maupun Kabupaten OKU (Ogan Komering Ulu), Provinsi Sumatera Selatan. Penelitian yang dilakukan menunjukkan temuan-temuan arkeologis dari beberapa situs yang diperoleh memiliki ciri prasejarah hingga klasik.

  1. Simpulan

 

Pengetahuan cara mengutip yang benar perlu didapatkan oleh para penulis karya tulis ilmiah. Hal ini bukan saja terkait dengan pengelolaan informasi dari sumber yang diperlukan, melanikan juga terkait dengan persoalan keabsahan karya tulis itu sendiri karena karya tulis harus terhindar dari praktik plagiarisme. Jika sudah menetapkan suatu sistem kutipan, penulis harus konsisten dengan sistem tersebut. Berlatihlah untuk mengutip dengan cara yang benar.

 

 Daftar Pustaka

Akhadiah, Sabart dkk. 1989. Pembinaan Kemampuan Menulis Bahasa Indonesia.

Jakarta: Erlangga.

Alam, Agus Haris Purnama. 2005. Konsep Penulisan Laporan Ilmiah. (Format dan

Gaya). Bandung: YIM Press.

Anggarani, Asih, dkk. 2006. Mengasah Keterampilan Menulis Ilmiah di Perguruan

Tinggi. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Arifin, E. Zaenal. 2004. Dasar-Dasar Penulisan Karangan Ilmiah. Jakarta: Grasindo.

Hariwijaya, M. 2006. Pedoman Teknis Penulisan Karya Ilmiah Skripsi, Tesis dan

Disertasi. Yoyakarta: Citra Pustaka.

Hariwijaya, M. dan Triton P.B. 2011. Pedoman Penulisan Ilmiah Skripsi dan Tesis.

Jakarta: Oryza

Hs., Widjono. 2005. Bahasa Indonesia Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di

Perguruan Tinggi. Jakarta: Grasindo.

Kalijernih, Freddy K. 2010. Penulisan Akademik Esai, Makalah, Artikel Jurna Ilmiah,

Skripsi, Tesis, Disertasi. Bandung: Widya Aksara Press.

Keraf, Gorys. 2001. Komposisi. Cet. XII. Ende: Nusa Indah.

Mulyono, Iyo. 2011. Dari Karya Tulis Ilmiah Sampai Dengan Soft Skills. Bandung:

Yrama Widya.

Nasution, S. dan M.Thomas. Buku Penuntun Membuat Tesis, Skripsi, Disertasi,

Makalah. Jakarta: Bumi Aksara.

Sudjiman, Panuti dan Dendy Sugono. 1991. Petunjuk Penulisan Karya Ilmiah. Jakarta:

Kelompok 24 Pengajar Bahasa Indonesia.

Suyatno dan Aserp Jihad. 2011. Betapa Mudah Menulis Karya Ilmiah. Yogyakarta:

Multi Solusindo.

Suyitno. 2011. Karya Tulis Ilmiah (KTI) Panduan, Teori, Perlatihan, dan Contoh.

Bandung: Refika Aditama.

Tim Penyusun. 2010. Pedoman Penulisan Karya Ilmiah. Bogor: FakultasTeknologi

Pertanian Institut Pertanian Bogor.