Pegawai dengan bakat dan keahlian yg mumpuni belum tentu memiliki kinerja yang diharapkan dari suatu instansi. Visi misi dan output yang saat ini menjadi sorotan masyarakat membuat instansi (pemerintah – red) diharuskan memiliki pegawai yang serius dan mampu menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan yang diharapkan.
Salah satu dari upaya peningkatan kualitas pegawai adalah dengan melakukan uji kelayakan dalam bentuk test assesment, yaitu suatu proses untuk mengetahui kemampuan seseorang terhadap suatu kompetensi berdasarkan bukti-bukti atau hasil jawaban yang ada dalam lembar test. Test yang sebelumnya hanya dilakukan pada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan BPNB Jabar, untuk kali ini test tersebut juga diterapkan pada tenaga honorer. Pelaksanaan test assessment yang diikuti oleh 14 tenaga honorer dilakukan di kantor BPNB Jabar pada tanggal 2 Januari 2019. Hasil test tersebut nantinya akan memperlihatkan tingkat kemampuan tenaga honorer dalam bidang yang selama ini dikerjakannya.