UPACARA LODONG ANA

0
4347

Upacara lodong ana, suatu upacara yang sakral yang ada sejak dahulu, warisan nenek moyang yang dilaksanakan kelompok suku tuan tanah sebagai pengukuhan status tuan tanah pada anak-anaknya yang dipingit selama 1 (satu) tahun sejak lahir. Upacara ini hanya ada di wilayah Kecamatan Lewolema, Desa Kawaliwu dan sekitarn

Upacara ini dilaksanakan sangat bergantung kepada kelahiran bayi dari suku tuan tanah. Keunikan dari upacara ini, hidangan yang disuguhkan kepada anggota masyarakat adalah kaki hewan rusa yang sudah dikeringkan, dibakar dan dihancurkan / dipotong lalu dihidangkan untuk disantap bersama. Upacara ini bisa berlangsung selama 2 (dua) hari. Upacara ini sampai dengan saat ini masih tetap dipertahankan dan dilaksanakan.

Upacara Lodong Ana adalah upacara pembebasan anak dari kebiasaan mengurung seorang anak bayi sejak dilahirkan sampai kurang lebih 1 (satu) tahun dalam rumah oleh orang tua atau keluarga. Selama itu anak tersebut tidak boleh berada di luar rumah, bahkan tidak terkena sinar matahari. Biasanya anak tersebut dari keturunan tuan tanah.

Upacara Lodong Ana setiap tahun dirayakan dan suku tuan tanah yang menjadi pelaksana kegiatan ini. Suku tuan tanah adalah Suku Liwun, namun dalam pelaksanaan upacara ini melibatkan semua suku yang ada dengan sebutan kelompok suku : Puo Suku Lema.

Inti dari upacara lodong ana ini adalah bayi / anak tersebut dinobatkan / disahkan menjadi anggota suku tuan tanah. Dapat dikatakan sebagai pengukuhan. Pengukuhan ini terjadi di halaman rumah adat oleh kepala suku tuan tanah dengan upacara kurban, pemotongan hewan babi. Semalam suntuk diadakan keramaian. Dengan tarian adat dan penuturan bahasa adat memohon keselamatan, kesehatan, kesejahteraan bayi tersebut.

Sumber : WBTB BPNB Bali, NTB, NTT 2010