Denpasar – Sehubungan dengan penyelenggaraan “Menuju 100 tahun Kongres Kebudayaan Indonesia Tahun 2018” serta instruksi Kementerian Dalam Negeri Nomor 005/1481/Bangda tanggal 23 Maret 2018, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan melaksanakan kegiatan Lokakarya Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten/Kota sebagai Implementasi Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.

Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten/Kota yang dimaksud nantinya akan menjadi dasar pokok pikiran Kebudayaan Daerah Provinsi dan menjadi dasar penyusunan strategi kebudayaan. Selanjutnya strategi kebudayaan yang telah disusun tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan, pembangunan jangka panjang, jangka menengah serta perancangan kerja pembangunan.

Di Indonesia, penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah kabupaten/kota dibagi ke dalam masing-masing klaster. Untuk wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara Barat yang merupakan wilayah kerja Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali tergolong dalam klaster 13. Secara resmi kegiatan Lokakarya Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah klaster 13 dibuka pada Selasa (17/4) oleh Gubernur Bali yang diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, I Dewa Putu Sunarta didampingi oleh Nono Adya Supriyatno (Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi) dan I Made Dharma Suteja (Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali). Kegiatan yang dilaksanakan di Prime Plaza Hotel Sanur, Jalan Hang Tuah No.46 Denpasar akan dilaksanakan hingga tanggal 19 April.

I Dewa Putu Sunarta Sedang Menyampaikan Sambutan Dari Gubernur Bali

Dalam sambutannya, Gubernur Bali Mangku Pastika atas nama pemerintah dan masyarakat Bali menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap lokakarya ini. Lokakarya Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten/Kota merupakan langkah strategis dalam upaya merumuskan pokok-pokok pikiran Kebudayaan Daerah, baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat yang nantinya akan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan. Mengingat begitu pentingnya kegiatan ini, di akhir sambutannya Gubernur Bali berharap kepada seluruh peserta agar memanfaatkan waktu yang singkat ini dengan sebaik-baiknya serta mampu menghasilkan rumusan yang tepat guna kepentingan kemajuan kebudayaan Indonesia di masa mendatang. (WN)