Badung, Kamis (24/3/2017)-Salah satu program dari Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali yaitu Fasilitasi Nilai Budaya. Program ini dilaksanakan dalam bentuk penyerahan bantuan sosial berupa dana tunai kepada komunitas seni maupun budaya yang terdapat di wilayah kerja Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Penyerahan bantuan ini dilakukan dalam tiga tahap. Pada tahap pertama ini bantuan diserahkan  kepada komunitas-komunitas seni maupun budaya yang berasal dari beberapa wilayah di Bali. Diantaranya Denpasar, Tabanan, Singaraja dan Badung.
Penandatanganan MoU
Sebelum bantuan diserahkan, komunitas-komunitas tersebut menandatangani MoU terlebih dahulu. Bantuan diserahkan langsung oleh Kepala BPNB Bali, I Made Dharma Suteja, S.S, M.Si didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha, I Wayan Suca Sumadi, S.H kepada perwakilan komunitas-komunitas tersebut. Perlu menjadi catatan bahwa bantuan sosial ini hanya diberikan kepada komunitas yang sangat membutuhkan bantuan, terutama untuk mempertahankan keberlangsungan dan eksistensi dari komunitas tersebut. (WN)