Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta (BPCB DIY) telah mencanangkan berbagai program pelestarian cagar budaya. Pemugaran cagar budaya menjadi program prioritas yang dilaksanakan setiap tahun. Pada tahun 2019, BPCB DIY memugar beberapa cagar budaya, salah satunya yakni talut teras XI sisi barat pada Candi Ijo, yang terletak di Dusun Groyokan, Desa Sambirejo, Prambanan, Sleman.

    Upaya pelestarian candi berlatar agama Hindu yang didirikan sekitar abad 9 masehi tersebut di atas menjadi materi bahasan dalam sosialisasi cagar budaya melalui siaran radio bertema Hasil Pemugaran Talut di Teras XI Candi Ijo yang dilaksanakan BPCB DIY di tasiun radio Sonora Yogyakarta pada Rabu (17/7). Adapun yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Seksi Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan BPCB DIY, Wiwit Kasiyati dan Ketua Unit Kerja Boko dan Candi Ijo, Tri Hartini.

Ketua Unit Kerja Boko dan Candi Ijo BPCB DIY, Tri Hartini

    Berdasarkan penuturan Tri Hartini, sebelum melakukan pemugaran talud teras XI sisi barat pada Candi Ijo harus didahului dengan dua kegiatan, yaitu studi kelayakan pada tahun 2017 dan studi teknis pada tahun 2018. Studi kelayakan bertujuan untuk menentukan sebuah cagar budaya layak dipugar atau tidak. Kemudian studi teknis bertujuan untuk menghitung anggaran biaya yang dibutuhkan untuk melakukan pemugaran beserta tata cara teknis pengerjaannya. Pemugaran talut teras XI sisi barat pada Candi Ijo berlangsung selama 60 hari, yaitu dari bulan Mei sampai dengan Juni 2019.

      Candi Ijo terdiri atas 11 teras dan 17 struktur bangunan. Candi Ijo merupakan candi yang keletakkan tertinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Talut teras XI sisi barat pada Candi Ijo panjangnya 24 meter. Terdiri dari dua bagian. Bagian atas tingginya 57 cm dan bagian bawah tingginya 72 cm. Talut terbuat dari susunan batu putih yang berdiri di atas bedrock.

Kepala Seksi Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan BPCB DIY, Wiwit Kasiyati

    Kendala utama pemugaran talut teras XI sisi barat pada Candi Ijo yaitu semakin berkurangnya pasokan batu putih yang menjadi bahan utama pemugarannya. Sejak adanya larangan aktivitas penambangan batu putih di Tebing Breksi Prambanan, BPCB DIY berusaha mencari batu putih ke daerah lain. “Sekarang tebing breksi sudah tidak boleh ditambang lagi, karena  telah ditetapkan sebagai geoheritage. Oleh sebab itu, kami melakukan survei ke beberapa daerah yang memiliki potensi bukit batu putih yang dapat memenuhi  kebutuhan pemugaran candi,” kata Wiwit. (fry)