Situasi Rumah Limasan milik Hj. Sitti Suparini Pradipto
Rumah ini terletak di Jl. Langenastran Lor no. 11, Kecamatan Kraton, Yogyakarta. Bangunan menghadap ke arah selatan, terdiri atas rumah induk dengan gandhok kiri. Pada bagian belakang terdapat bangunan tambahan berlantai dua. Secara keseluruhan arsitektur bangunan mengacu pada bangunan tradisional Jawa, kecuali tata ruangnya yang lebih kontemporer. Bangunan ini mempunyai hiasan yang sangat raya terutama pada bagian teras, berupa stiliran tumbuhan yang dicat dengan dominasi warna hijau dan kuning. Rumah ini dibangun pada tahun 1942, dan sejak tahun 1943 ditempati oleh keluarga Haji Muhammad Jubair Prawiro Yuwono yang merupakan salah seorang pegusaha batik yang sukses. Dahulu rumah tersebut dinamakan “Asrama Margoyuwono”, sesuai dengan prasasti pada dindingnya yang berbunyi “Asrama Margoyuwono PJ 1896”. Disebut sebagai asrama, karena tempat ini merupakan tempat peristirahatan atau semacam vila bagi keluarga HMJ Prawiro Yuwono yang melakukan liburan setiap akhir pekan. Kesuksesan HMJ Prawiro Yuwono sebagai pengusaha batik yang sukses menjadikan rumahnya stereotip Jawa dengan banyak ragam hias dan dilengkapi dengan langgar. Langgar tersebut dahulu terletak di samping rumahnya. Dalam perkembangan selanjutnya jamaah yang beribadah di langgar tersebut semakin banyak. Oleh karena itu langgar tesebut kemudian dipugar dan dibangun menjadi masjid pada tahun 1943 oleh keluarga HMJ Prawiro Yuwono. Oleh karena itu, pada sisi barat terdapat pintu penghubung antara rumah tersebut dengan Masjid Margoyuwono.