Bangunan SD Negeri Percobaan 4 Wates terletak di Jalan Bhayangkara No. 1, Wates. Bangunan ini didirikan sejaman dengan Kantor Polres Kulonprogo dan Media Center sekitar tahun 1920-an. Pada awalnya digunakan untuk tangsi militer. Pada tahun 1926 bangunan ini digunakan untuk sekolah lanjutan (Sekolah Guru Bawah). Pada tahun 1952, bangunan ini digunakan untuk sekolah laboratorium milik FKIP UGM. Setelah pendirian IKIP tahun 1963, bangunan ini digunakan untuk SD IKIP. Pada tahun 1968-1987 digunakan untuk SD Negeri Pancasila. Pada tahun 1987 bangunan ini digunakan sebagai SD Negeri Percobaan 4 sampai sekarang. Saat ini bangunan dikelola oleh Dinas Pendidikan Kecamatan Wates. Bentuk bangunan bergaya arsitektur tradisional Jawa dengan bentuk denah  persegi panjang dan bentuk atap limasan jebengan. Struktur bangunan masih tetap merupakan bangunan konstruksi kayu dengan dinding berfungsi sebagai sekat/ tidak menyangga beban. Penutup atap model genteng vlaam. Plafon telah mengalami perubahan dari anyaman bambu menjadi eternit. Pintu dan jendela ruangan model panil kaca. Lantai bangunan relatif masih asli berupa tegel  abu-abu ukuran 20 cm x 20 cm. Tata letak bangunan masih asli dengan denah bangunan tidak ada perubahan. Fungsi bangunan tetap sebagai sekolah dengan tingkat keterawatan bangunan cukup baik.

Gedung SD Negeri Percobaan 4 Wates (Foto dok. BPCB D.I Yogyakarta)
Gedung SD Negeri Percobaan 4 Wates (Foto dok. BPCB D.I Yogyakarta)
Ruang kelas SD Negeri Percobaan 4 Wates (Foto dok. BPCB D.I. Yogyakarta)
Ruang kelas SD Negeri Percobaan 4 Wates (Foto dok. BPCB D.I. Yogyakarta)

       Pengelola bangunan SD Negeri Percobaan 4 Wates, Dinas Pendidikan Kecamatan Wates, termasuk satu dari sepuluh pemilik/pengelola bangunan dan struktur cagar budaya yang mendapat Penghargaan Pelestari Cagar Budaya Tahun 2016 dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemberian Penghargaan Pelestari Cagar Budaya bertujuan untuk mendorong masyarakat agar mempunyai rasa bangga dan menumbuhkan rasa memiliki yang tinggi terhadap cagar budaya, khususnya di kalangan pemilik/pengelola dan paguyuban/lembaga sehingga kelestarian cagar budaya tetap terjaga (Unit Kerja Pengembangan dan Pemanfaatan BPCB DIY).