Bangunan rumah tradisional milik Kuncoro Hadi berada di Dukuh Bantul Karang, Desa Ringinharjo, Kecamatan Bantul. Bangunan ini merupakan warisan turun-temurun dari kakek buyut Kuncoro Hadi. Dibangun pertama oleh Santo Pawiro mulai tahun 1901, kemudian disempurnakan oleh Karto Sanjoyo, Lurah Palbapang dan diwariskan kepada Darto Siswoyo digunakan sebagai Kantor DPC PDI pada masa Orde Baru. Diwariskan kepada Sudarmi dan saat ini sebagai tempat tinggal Kuncoro Hadi. Pada waktu terjadi gempa pada tahun 2006 kondisi rumah roboh dan dibangun kembali sesuai dengan aslinya. Bangunan berarsitektur tradisional Jawa model Joglo, terdiri dari pendapa, pringgitan, ndalem, dan gandhok. Bangunan pendapa merupakan bangunan terbuka, hanya saja terdapat sedikit perubahan yaitu pada lantai pendapa telah diganti dengan keramik. Mulai dari pringgitan sampai ke belakang merupakan bangunan ndalem dengan dinding tembok. Pintu utama model kupu tarung. Jendela model krepyak dilengkapi teralis model jeruji besi. Di atas pintu dan jendela terdapat pola hias motif sulur-suluran.
Pemilik rumah tradisional sekarang, Kuncoro Hadi, termasuk satu dari sepuluh pemilik/pengelola bangunan dan struktur cagar budaya yang mendapat Penghargaan Pelestari Cagar Budaya Tahun 2016 dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemberian Penghargaan Pelestari Cagar Budaya bertujuan untuk mendorong masyarakat agar mempunyai rasa bangga dan menumbuhkan rasa memiliki yang tinggi terhadap cagar budaya, khususnya di kalangan pemilik/pengelola dan paguyuban/lembaga sehingga kelestarian cagar budaya tetap terjaga (Unit Kerja Pengembangan dan Pemanfaatan BPCB DIY).