Rumah Tinggal Indraloka terletak di Jalan Cik Di Tiro No. 18, Yogyakarta. Rumah ini dibangun pada tahun 1930 oleh Van der Vin. Pada waktu ibukota RI pindah ke Yogyakarta, rumah tersebut menjadi rumah dinas Dr. Prawoto Mangkusasmita, salah satu anggota DPR dari partai Masyumi. Setelah ibukota RI pindah kembali ke Jakarta, rumah tersebut berada di bawah Jawatan Perumahan Yogyakarta. Pada tahun 1960 dibeli oleh Bp. Moerdiyono Danoesastro, dan mulai tahun 1970 dipergunakan sebagai homestay. Bangunan ini menghadap kearah selatan, mempunyai arsitektur yang sangat unik berupa bangunan tinggi dengan atap yang sangat  curam. Bangunan terdiri dari dua lantai, pada sisi selatan terdapat teras berbentuk segi delapan yang saat ini telah diubah menjadi ruangan tertutup. Pada awalnya atap terbuat dari sirap, namun sekitar tahun 2005 diganti dengan genteng untuk mempermudah perawatan. Bangunan ini ditetapkan sebagai cagar budaya dengan Per.Men Budpar RI No. PM.89/PW.007/MKP/2011.