Pesanggrahan Ngeksiganda merupakan milik Kasultanan Yogyakarta. Terletak di sebelah utara Taman Rekreasi Kaliurang. Bangunan pesanggrahan pada mulanya milik seorang Belanda yang kemudian dibeli oleh Hamengku Buwana VIII pada 1927.

 

 

 

 

   Fungsi bangunan ini adalah sebagai tempat peristirahatan raja dan keluarganya. Pesanggrahan tersebut masih difungsikan pada zaman Hamengku Buwana IX. Pada masa awal kemerdekaan atas perkenan Hamengku Buwana IX dipinjamkan untuk digunakan sebagai tempat perundingan Komisi Tiga Negara (KTN) pada 1948.

       Bersama dengan Wisma Kaliurang juga digunakan untuk perundingan persiapan-persiapan dan pada masa perundingan KTN digunakan untuk tempat menginap para anggota delegasi dan tempat makan. Bangunan ini telah ditetapkan sebagai cagar budaya dengan keputusan menteri Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia Nomor PM.89/PM.007/MKP/2011.