Pada masa pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono VI, Pesanggrahan Ambarrukmo dikenal dengan nama Pesanggrahan Arjopurno artinya keselamatan atau kesejahteraan. Pesanggrahan tersebut direnovasi dan disempurnakan oleh Pangeran Mangkubumi atas perintah Sri Sultan Hamengku Buwono VII tahun 1897. Kemudian namanya diganti menjadi Pesanggrahan Ambarrukmo yang berarti keluhuran atau kemuliaan yang harum.
Pangeran Hangabehi (Kepala Kori) Keraton mendapat perintah dari Sultan Hamengku Buwono VII untuk mempersiapkan kepindahannya ke Pesanggrahan Ambarrukmo. Setelah Sultan Hamengku Buwono VII pensiun menetap di pesanggrahan ini bersama permaisuri GKR Kencana. Kompleks ini digunakan sebagai tempat Pendidikan Inspektur Polisi Republik Indonesia tahun 1940-1950. Kemudian difungsikan sebagai Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman saat KRT Pringgodiningrat sebagai Bupati Sleman sampai tahun 1964. Di sisi timurnya dibangun Hotel Ambarukmo pada tahun 1957.
Bangunan ini berarsitektur tradisional Jawa yang terdiri atas pendapa, pringgitan, dalem ageng, gadri, gandok dan balekambang yang dilengkapi ragam hias, antara lain lung-lungan, saton, tlacapan, wajikan, praba, dan mirong. Mirong di bagian saka menunjukkan eksistensi pesanggrahan sebagai bangunan yang fungsinya mempunyai koheransi dengan eksistensi sultan.
Di keraton bangunan-bangunan sebagai prototipe ragam hias tersebut yaitu bangsal witono, bangsal pancaniti, dan bangsal kencana. Pendapa dilihat dari model atapnya berupa joglo dengan penutup sirap difungsikan sebagai tempat peristirahatan. Bangunan ini telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya dengan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.25/PW.007/MKP/2007. Bangunan ini terletak di Jalan Laksda Adi Sucipto, Caturtunggal, Depok, Sleman.