Candi Kalasan terletak di Dusun Kalibening, Desa Tirtomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman. Candi Kalasan merupakan salah satu candi agama Buddha yang tertua di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Data sejarah Candi Kalasan bersumber pada Prasasti Kalasa (778 Masehi), yang menyebutkan permintaan Sanggha (pendeta) Buddha kepada Raja Rakai Panangkaran untuk membangun bangunan suci untuk Dewi Tara (dewi pada pantheon Buddhis) yang disebut sebagai Tarabhawana. Keistimewaan Candi Kalasan, yaitu terdapat penggunaan stucco atau sering disebut sebagai bajralepa, suatu lapisan plester untuk memperindah relief pada bangunan. Selain itu terdapat batu berbentuk setengah lingkaran yang disebut moonstone. Batu ini banyak ditemukan pada candi-candi di India. Candi Kalasan dipugar pertama kali pada tahun 1926 – 1930 oleh van Romoudt. Pemugaran tersebut dilakukan secara parsial karena kemungkinan belum mengalami keruntuhan secara total.

Konstruksi perancah disusun pekerja setinggi Candi Kalasan guna mempermudah mereka mencapai puncak untuk membongkar susunan batu pada bagian atapnya. (Foto: Dok. BPCB DIY)

      Saat Ini Candi Kalasan mengalami kerusakan material dan struktur (ditambah dengan gempa tahun 2006) sehingga menambah kerusakan berupa keretakan struktur, kerenggangan nat antarbatu. Kondisi ini apabila didiamkan terus-menerus akan berpengaruh terhadap stabilitas bangunan yang membahayakan bangunan dan masyarakat di sekitarnya. Pada tahun 2015 telah dilakukan kajian pelestarian Candi Kalasan. Menindaklanjuti kegiatan tersebut pada tahun 2016 dilakukan kajian awal rencana pelestarian Candi Kalasan dan hasilnya diseminarkan pada tahun 2017 yang salah satu rekomendasi adalah dilakukan pemugaran total. Untuk melakukan pemugaran secara total diperlukan tahapan-tahapan pemugaran yang salah satunya adalah melakukan pembongkaran. Kegiatan pembongkaran dilakukan secara bertahap dan pada tahun 2018 dilakukan pembongkaran bagian atap, yaitu pada tanggal 15 Oktober 2018 sampai dengan 12 Desember 2018.

Pembongkaran struktur batu bagian atap Candi Kalasan dilakukan dengan hati-hati. Hal itu bertujuan agar batu tidak mengalami kerusakan sewaktu dibongkar, sehingga nantinya bisa disusun kembali pada posisi aslinya saat pemugaran. (Foto: Dok. BPCB DIY)

     Maksud dari Kegiatan Pembongkaran Atap Candi Kalasan tahun 2018 adalah sebagai salah satu upaya pelestarian bangunan yang masuk kriteria cagar budaya. Tujuan dari kegiatan tersebut ialah melakukan pembongkaran struktur atap Candi Kalasan, sebagai salah satu tahap pemugaran Candi Kalasan.

Sebelum membongkar atap Candi Kalasan, pekerja melakukan registrasi terhadap komponen batu penyusun atap Candi Kalasan dengan memberikan kode hubung antarbatu berupa simbol-simbol tertentu. Kode hubung tersebut berfungsi untuk memudahkan pekerja saat menyusun kembali batu-batu yang sudah dibongkar untuk kemudian dipasang lagi pada posisi aslinya. (Foto: Dok. BPCB DIY)

 

 

 

 

    Ruang lingkup Kegiatan Pembongkaran Atap Candi Kalasan tahun 2018 ini antara lain sebagai berikut.

  1. Persiapan meliputi persiapan administrasi dan teknis.
  2. Pelaksanaan meliputi pendirian perancah, pembuatan penampungan (storage), pengatapan, kegiatan pembongkaran atap, dan konservasi.
  3. Pengawasan meliputi pengawasan teknis dan arkeologis
  4. Pendokumentasian meliputi foto, video, peta dan gambar.
  5. Evaluasi dan pelaporan meliputi rapat evaluasi dan pelaporan.

(Yoses Tanzaq – Staf BPCB DIY – Unit Pemugaran)