Pada Rabu (29/1) tim penyelamat Cagar Budaya dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta menjemput dua buah arca, yaitu arca Agastya dan arca Nandi yang diamankan oleh Polsek Ngemplak, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. BPCB DIY juga meninjau lokasi penemuannya. Informasi tentang penemuan kedua arca tersebut diperoleh BPCB DIY dari laporan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Widodomartani, Ngemplak, AIPDA Junaidi, pada Selasa (28/1).
Kedua arca ditemukan Yulianto saat menggali tanah menggunakan backhoe untuk membuat pembuangan limbah kotoran ternak sapi di sebidang tanah kas desa di Dusun Kalijeruk II, Desa Widodomartani, Ngemplak, Sleman. Warga desa Keningar, Dukun, Magelang, Jawa Tengah tersebut menemukannya ketika menggali tanah sedalam satu meter.
Kabar mengenai penemuan arca kemudian dilaporkan oleh Suprihatin, selaku pengelola tanah, kepada Polsek Ngemplak. Selanjutnya dua arca dibawa ke kantor Polsek Ngemplak untuk diamankan.
Berdasarkan identifikasi yang dilakukan oleh tim dari BPCB DIY, diketahui arca Agastya berdimensi panjang 36 cm, lebar 19 cm, tebal 7 cm dengan tinggi 80 cm. Kondisi tangan kanan dan stella-nya patah. Beberapa bagian arca tergores akibat terkena backhoe. Sedangkan arca Nandi berukuran panjang 63 cm, lebar 27 cm, tebal 7 cm dan tingginya 40 cm. Bagian telinga sisi kanannya patah.
Kedua arca dibawa ke kantor Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta untuk diteliti lebih lanjut. Penyelamatan arca-arca ini tidak mungkin terwujud tanpa adanya sinergi yang solid serta partisipasi aktif dari masyarakat dan pihak kepolisian. Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta senantiasa mengapresiasi setiap upaya dari berbagai pihak untuk ikut serta melestarikan cagar budaya. (fry/hri) – Foto: Dok.BPCB DIY/Dwi Hastomo