Pada Rabu (27/1) Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta (BPCB DIY) menerima kunjungan kerja dari Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah di kantor BPCB DIY, Bogem, Kalasan, Sleman, D.I. Yogyakarta. Kunjungan kerja juga diikuti oleh pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.

Ka. Subbag TU, Drs. Indung Panca Putra, M.Hum memberikan pemaparan tentang program kerja BPCB DIY

     Peserta kunjungan kerja diterima oleh Kepala Subbag Tata Usaha, Indung Panca Putra beserta para ketua unit kerja di lingkungan BPCB DIY. Dalam pertemuan tersebut BPCB DIY dan Komisi E DPRD Jawa Tengah saling memaparkan program kerjanya masing-masing di tahun 2020.

Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah, Abdul Hamid, S.Pd.I
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah, H. Abdul aziz, S.Ag, M.Si

 

 

 

 

 

 

    Tujuan dari kunjungan kerja komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat, termasuk urusan kebudayaan di Jawa Tengah ini yaitu mengetahui program pelestarian cagar budaya yang dicanangkan BPCB DIY. Komisi tersebut akan menjadikan program pelestarian cagar budaya  BPCB DIY sebagai referensi dalam menyusun program pelestarian cagar budaya di Jawa Tengah.

    Setelah sesi pemaparan program kerja  selesai, dilanjutkan dengan pemutaran film cagar budaya produksi BPCB DIY. Di pengujung acara, BPCB DIY dan Komisi E DPRD Jawa Tengah  saling bertukar cendera mata sebagai tanda kenang-kenangan.

Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah memberikan cinderamata
Ka. Subbag TU BPCB DIY memberikan cinderamata