Pembukaan Acara Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat di Sekitar Kawasan Cagar Budaya Prambanan
Pembukaan Acara Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat di Sekitar Kawasan Cagar Budaya Prambanan

Sesuai amanah Undang-undang No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya disebutkan bahwa pemanfaatan cagar budaya harus memberikan manfaat guna meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan tetap mempertahankan kelestariannya. Dalam melakukan upaya pelestarian Kawasan Cagar Budaya Prambanan diperlukan upaya pemberdayaan dan partisipasi masyarakat sekitar Prambanan. Untuk itu BPCB Yogyakarta telah bekerjasama dengan Pusat Studi Pariwisata (PUSPAR) UGM untuk melaksanakan program Kajian Pemberdayaan Masyarakat di Kawasan Cagar Budaya Prambanan. Program ini mengambil 3 desa di Kawasan Cagar Budaya Prambanan sebagai percontohan yakni Desa Sambirejo, Desa Tirtomartani dan Desa Bokoharjo. Ketiga desa ini diambil sebagai percontohan dengan alasan persebaran situs terbanyak terdapat di ketiga desa tersebut. Dalam rangka menyampaikan hasil Kajian Pemberdayaan Masyarakat di Kawasan Cagar Budaya Prambanan dilakukan Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat di 3 desa tersebut.

Bpk. Prof. Janianton Damanik Memaparkan  Pengelolaan Sumberdaya di Kawasan Cagar Budaya Prabanan
Bpk. Prof. Janianton Damanik Memaparkan Pengelolaan Sumberdaya di Kawasan Cagar Budaya Prabanan

Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat 3 Desa percontohan di Kawasan Cagar Budaya Prambanan telah dilakukan pada tanggal 13, 18 dan 21 Agustus 2015 guna mewujudkan sinergi antara pelestarian dan pemanfaatan cagar budaya serta mendorong peran serta aktif dari masyarakat sehingga pada akhirnya upaya pelestarian dan pemanfaatan cagar budaya mampu mewujudkan masyarakat yang maju, mandiri, dan sejahtera tanpa harus kehilangan jati diri.

 

 

Bpk. Destha Titi Raharjana, S. Sos., M.Si. Memaparkan Peluang Mengolah Potensi di Kawasan Cagar Budaya
Bpk. Destha Titi Raharjana, S. Sos., M.Si. Memaparkan Peluang Mengolah Potensi di Kawasan Cagar Budaya

 

 

Adapun sasaran kegiatan sosialisasi ini adalah 100 orang warga dan tokoh masyarakat yang dipandang mampu menjadi motor penggerak bagi upaya pemanfaatan cagar budaya yang didasarkan pada pelestarian cagar budaya itu sendiri.

 

 

 

Diskusi Tanya Jawab Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Desa
Diskusi Tanya Jawab Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Desa

Sosialisasi ini disambut antusias oleh para warga yang dengan penuh semangat memberikan masukan, saran dan kritik terhadap Rancangan Program Pemberdayaan yang telah dihasilkan pada rembug warga. Adapun rancangan yang dihasilkan sebagai tindak lanjut dari hasil sosialisasi adalah:

BIDANG SASARAN DETAIL KEGIATAN PEMBERDAYAAN PIHAK TERKAIT
HUKUM Masyarakat desa 1.         Pelatihan pengembangan wisata berbasis cagar budaya (sosialisasi UU dan pemanfaatan potensi BCB untuk wisata)

2.         Bimtek pengetahuan atas BCB Kawasan Cagar Budaya Prambanan

Balai Pelestarian Cagar Budaya Yogyakarta
KEPARIWISATAAN Pengelola Wisata

Aparat Desa

1.         Bimtek kelembagaan POKDARWIS (materi POKDARWIS dan dasar SADAR WISATA)

2.         Bimtek Kepariwisataan Dasar

3.         Bimtek Penyusunan Paket Wisata

4.         Bimtek Pemanduan

5.         Bimtek Pengelolaan Homestay

6.         Pelatihan Bahasa Inggris Pariwisata

 

 

 

 

 

 

PUSPAR UGM

 

 

 

 

Praktisi Pemandu

EKONOMI KREATIF Kelompok Kuliner 1.         Pelatihan kuliner (Pengemasan)

2.         Pelatihan Souvenir

Praktisi Kuliner
SENI BUDAYA Pelaku Kesenian

Pelaku Wisata

1.         Pengembangan Kelompok Kesenian

2.         Bimtek Manajemen Event

Praktisi Event
KEWIRAUSAHAAN Ibu-ibu Kelompok Pengrajin /kuliner, Pelaku Wisata, Pelaku Kesenian 1.         Pelatihan Kewirausahaan

2.         Pelatihan Pelayanan Prima

Praktisi Wirausaha