Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 186 Tahun 2011 ada enam (6) kawasan cagar budaya yaitu Kotagede, Keraton, Malioboro, Pakualaman, Kotabaru, dan Imagiri.
Kawasan Cagar Budaya Kotagede
- Zona Inti
- Zona Penyangga
- Potensi Kawasan baik tangible dan intangible
- Benda, bangunan, struktur, dan tapak peninggalan Kerajaan Mataram
- Toponim kampung
- Rumah-rumah tradisional Jawa, Rumah kalang, dan Rumah Jengki
- Keraton Yogyakarta
- Tradisi, adat istiadat, dan kesenian
- Kuliner dan kerajinan
- Vegetasi khas
Sumber :
Hadiyanta, Ign. Eka. 2015. Kawasan Cagar Budaya di Yogyakarta: Citra, Identitas, dan Branding Ruang. Yogyakarta: Jurnal Widya Prabha. Vol. 04/ IV/ 2015.