Kantor Kecamatan Galur terletak di Jalan Raya Brosot No. 27, Galur, Kulon Progo. Tata letak bangunan lama kantor Kecamatan Galur memanjang dari selatan ke utara. Sampai sekarang belum ada sumber tertulis yang menerangkan kapan pendirian bangunan. Namun, di depan pendopo baru kantor Kecamatan Galur terdapat prasasti berbentuk tugu kecil terbuat dari bata berplester. Pada bagian atas tugu tersebut terdapat tulisan “PA 17-3 1813 – 1938”. Dari prasasti tersebut menunjukkan bahwa prasasti dibuat tahun 1938 dan dimaksudkan untuk memperingati 125 tahun penobatan Paku Alam.
Dalam buku Projo Kejawen disebutkan bahwa pengangkatan BPH Notokusumo menjadi Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Paku Alam I dilakukan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono III pada 17 Maret 1813. Menurut informasi dari Suparjan (Pensiunan Pegawai Kantor Kecamatan), awalnya bangunan yang sekarang digunakan sebagai kantor Kecamatan Galur merupakan kantor Kawedanan Galur.
Kantor Kecamatan Galur terdapat dua jenis bangunan yaitu bangunan lama dan baru. Bangunan lama meliputi pendopo, bangunan induk, sepen di bagian belakang dan gandok di sisi timur pendopo serta dilengkapi dengan ruang tahanan yang berjumlah dua buah. Sekarang ruang tahanan sudah tidak ada karena pada tahun 1980-an telah dibongkar. Kemudian didirikan bangunan baru yang digunakan sebagai ruang pelayanan.
Rumah ini termasuk dalam sepuluh bangunan warisan budaya yang mendapat penghargaan “Kompensasi Pelindungan Cagar Budaya 2019” dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemberian penghargaan tersebut merupakan kelanjutan dari program “Penghargaan Pelestari Cagar Budaya” yang telah dilaksanakan sejak tahun 2008. Tujuannya untuk mendorong masyarakat khususnya para pemilik dan pengelola cagar budaya agar bersemangat melestarikan keberadaan Cagar Budaya beserta nilai-nilai penting (sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan kebudayaan) yang terkandung di dalamnya