Bangunan Jogja Library Center berada di dekat ujung Jalan Malioboro sisi utara. Beralamat di Jalan A. Yani, Sosrowijayan, Sosromenduran, Gedongtengen, Yogyakarta. Bangunan ini didirikan pada masa pemerintahan Hindia Belanda. Pada mulanya bangunan ini merupakan Kolf Bunning yaitu toko buku dan penerbit terkemuka di Kota Yogyakarta pada saat itu.
Ketika tentara pendudukan Jepang menguasai Kota Yogyakarta, semua bangunan milik Belanda direbut oleh Jepang, termasuk Kolf Bunning. Kemudian Jepang menjadikan bangunan Kolf Bunning sebagai kantor berita Domei. Fungsinya untuk kantor penerangan atau propaganda.
Sewaktu Republik Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, kantor berita Domei sebenarnya telah mengetahui tersebut. Namun dilarang menyebarkan kabar tersebut oleh Gunsaikanbu (Kantor Pembesar Tentara Pendudukan Jepang).
Para petugas markonis dan wartawan berita Domei yang berjiwa nasionalis, tetap menyebarluaskan kabar kemerdekaan Republik Indonesia ke seluruh kota Yogyakarta secara sembunyi-sembunyi. Berita bahagia itu akhirnya sampai juga ke telinga Ki Hadjar Dewantara dan anggota Taman Siswa lainnya, dan menggugah semangat mereka untuk ikut menyebarkan berita proklamasi kemerdekaan. Mereka mengumumkan proklamasi kemerdekaan dengan bersepeda dari Pawiyatan Taman Siswa kemudian berkeliling pusat kota Yogyakarta.
Setelah masa revolusi kemerdekaan tahun 1944 – 1946 sampai sekarang, bangunan bekas kantor Domei ini digunakan sebagai Perpustakaan Daerah Yogyakarta. Bangunan Perpustakaan ini menghadap ke timur. Komponen bangunan masih asli.
Bangunan induk berukuran 38 x 12 meter. Terdiri dari dua lantai, atas dan bawah. Lantai bawah menggunakan lantai semen atau floor, sedangkan lantai atas menggunakan papan kayu. Untuk naik ke lantai dua disediakan tangga atau trap yang terbuat dari kayu jati. Pada atap bangunan terdapat lembaran seng bergelombang yang lebar dengan konsol-konsol besi. Pada dinding bangunan terdapat jendela-jendela model lengkung. Adapun bangunan tambahan letaknya di samping kanan pintu masuk dan difungsikan untuk perpustakaan anak-anak.
Bangunan Perpustakaan Nasional Provinsi ini telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya melalui Per.Men Budpar RI No. PM25/PW.007/MKP/2007. (fry)