Kelenteng Fuk Ling Miau atau yang juga dikenal dengan nama Kelenteng Gondomanan,  didirikan pada 1846 oleh masyarakat Cina yang tinggal di Yogyakarta. Berdasarkan surat keterangan hak milik tanah Nomor 121 tanggal 28 Juli 1846, kelenteng ini dibangun di tanah milik De Chinese Bevolhing.

     Nama ”Fuk Ling Miau” berasal dari tiga suku kata yaitu ”Miau” berarti kelenteng, ”Fuk”  maknanya berkah, dan ”Ling” artinya tak terhingga. Jadi ”Fuk Ling Miau” dapat dimaknai sebuah kelenteng penuh berkah yang tak terhingga.

     Berdasarkan keterangan dari laporan kegiatan pemberian penghargaan pelestarian kebudayaan warisan budaya tahun 1998/1999 Daerah Istimewa Yogyakarta, nama asli Kelenteng  Gondomanan ialah Hok Tik Bio.

     Dilihat dari bentuk, warna, dan ragam hiasnya, kelenteng ini mencerminkan arsitektur khas Cina. Ciri yang menonjol dari kelenteng ini yakni adanya dua patung naga bertengger di bubungan atapnya. Kedua patung naga itu saling berhadapan. Masing-masing berpose membuka mulut, mengangkat ekor tegak lurus ke atas dan menatap tajam pada sebuah bola api/mutiara yang berada di tengah keduanya.

     Kelenteng Gondomanan resmi berstatus cagar budaya berdasarkan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.25/PW.007/MKP/2007. Kelenteng yang digunakan sebagai tempat ibadah umat Konghucu dan Buddha ini berada di Jalan Brigjen Katamso No. 3, Prawirodirjan, Gondomanan, Kota Yogyakarta. (fry)