Menandai selesainya kegiatan pemugaran tujuh Candi Perwara di empat situs cagar budaya yaitu Candi Prambanan, Candi Kedulan, Candi Sewu, dan Candi Plaosan, Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah, Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta, dan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko menggelar acara “Peresmian Purnapugar Candi Perwara (Candi Prambanan, Candi Kedulan, Candi Sewu, dan Candi Plaosan)” pada Sabtu, 14 Desember 2019 di Halaman Timur Kompleks Candi Sewu, Prambanan Klaten, Jawa Tengah.
Peresmian purnapugar ketujuh candi tersebut dilakukan secara simbolis oleh Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Fitra Arda Sambas dengan melakukan penandatangan prasasti peresmian purnapugar. Ketujuh Candi Perwara tersebut antara lain sebagai berikut. Satu buah Candi Perwara Deret II No. 14 di Candi Prambanan yang berada di Dusun Karangasem, Bokoharjo, Prambanan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.; tiga buah Candi Perwara di Candi Kedulan yang berada di Dusun Kedulan, Tirtomartani, Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta; dua buah Candi Perwara Deret I No. 19 dan No 26 di Candi Sewu yang berada di Dukuh Bener, Desa Bugisan, Prambanan, Klaten, Jawa Tengah; satu buah Candi Perwara Deret II No. 29 di Candi Plaosan yang berada di Dusun Plaosan, Bugisan, Prambanan, Klaten, Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Fitra menyatakan rasa bangganya terhadap hasil pemugaran tujuh candi perwara. Katanya pemugaran candi berkontribusi besar dalam memperkaya khazanah warisan budaya bangsa. “Terus terang saya merinding menyaksikan Candi Perwara bisa berdiri tegak kembali. Candi-candi yang kita resmikan purnapugarnya ini berasal dari abad 9 Masehi. Keberadaannya masih bisa dilestarikan hingga sekarang. Semua ini adalah kekayaan warisan budaya bangsa yang berguna bagi pembentukan identitas bangsa,” tuturnya.
Fitra juga berpesan bahwa terselesaikannya pemugaran Candi Perwara merupakan tahap awal dalam pelestarian cagar budaya. Ada dua tahapan lagi yang harus dilakukan agar cagar budaya dapat dirasakan manfaatnya, yaitu pengembangan dan pemanfaatan. Undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya mengamanatkan bahwa pelestarian cagar budaya mencakup pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan yang dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
Dalam rangkaian acara peresmian, Fitra Arda juga melakukan peletakkan kemuncak Candi Perwara Deret II No 14 di Candi Prambanan sebagai tanda peresmian purnapugar candi tersebut . Pada saat memasang kemuncak, ia didampingi oleh Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta, Zaimul Azzah dan Kepala Balai Pelestarian Jawa Tengah, Sukronedi.
Semua pemugaran tujuh Candi Perwara dilakukan pada tahun anggaran 2019. Pemugaran Candi Perwara di Kompleks Candi Prambanan dan Candi Kedulan dilaksanakan oleh BPCB DIY. Pemugaran Candi Perwara Deret II No. 14 di Candi Prambanan berlangsung pada 11 Februari s.d. 7 Desember 2019. Pemugaran tiga buah Candi Perwara di Candi Kedulan dilaksanaan pada 18 Februari s.d. 29 November 2019.
Pemugaran Candi Perwara di Candi Plaosan dan Candi Sewu diampu oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah. Pemugaran Candi Perwara Deret I No. 19 dan No. 26 berlangsung selama kurun waktu 140 hari. Untuk Candi Perwara di Candi Plaosan Lor yang sudah dipugar berjumlah satu buah yaitu Candi Perwara Deret II No. 29. Kegiatan pemugarannya berlangsung pada April hingga Desember 2019.
Ada tiga hal penting yang dilakukan dalam pemugaran candi perwara. Pertama, pemulihan arsitektur. Pemugaran harus mempertahankan prinsip keaslian bahan, letak, bentuk, dan teknologi pengerjaan. Kedua, perkuatan struktur. Beberapa perkuatan yang dikerjakan dalam pemugaran meliputi: perbaikan struktur tanah pondasi, perkuatan pondasi dengan beton bertulangan (lantai kerja), pemasangan hak-angkur, dan pengisian filler. Ketiga, melakukan konservasi terhadap batu komponen candi yang rusak, pecah, patah, dan aus, serta membersihkan batu secara mekanis dan kimiawi.
Minim Regenerasi
Salah satu kendala yang menghambat proses pemugaran candi adalah masih kurangnya sumber daya manusia. Tidak jarang juru pugar yang sudah purnatugas masih ikut dalam pemugaran candi karena keterbatasan jumlah juru pugar.
Tidak semua orang mampu menjadi juru pugar. Juru pugar memiliki keahlian khusus menyusun batu-batu candi yang tidak diperoleh dari pendidikan formal. Keahlian tersebut juga tidak gampang untuk diturunkan kepada calon juru pugar sekalipun, karena untuk menjadi juru pugar harus memiliki ketekunan dan ketelitian yang tinggi.
Untuk menanggulangi keterbatasan sumber daya manusia, khususnya yang berkeahlian di bidang pemugaran candi, ke depannya Direktorat Jenderal Kebudayaan akan menggulirkan program pengembangan sumber daya manusia di bidang kebudayaan. “Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga terus berusaha meningkatkan kompetensi sumber daya manusianya. Termasuk berupaya mengkader juru pugar cagar budaya dengan menyelenggarakan program pengembangan SDM,” kata Fitra Arda.
Acara peresmian purnapugar dipungkasi dengan penyerahan penghargaan kepada para juru pugar yang telah berdedikasi tinggi menyelesaikan tanggung jawab dalam merampungkan pemugaran Candi Perwara. PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko memberikan penghargaan berupa uang sebesar 30 juta sebagai tanda tali asih untuk 30 orang juru pugar. (fry)