Dalem Wironegaran terletak di Jl. Suryomentaraman Kulon No. 29/30 Yogyakarta. Pada awalnya bangunan ini digunakan oleh BPH Suryomataram, yaitu putra ke-55 Sri Sultan HB VII dari ibu Retno Mandoyo. Selanjutnya Dalem ini ditempati oleh BRAy. Condrodiningrat, yaitu putri ke-15 Hamengku Buwono VIII dari ibu GBRAy. Srengkarahadiningdiah. Sejak awal bangunan ini digunakan sebagai tempat tinggal. Sekarang Dalem ini ditempati oleh GKR Pembayun, putri pertama Sri Sultan HB X, yang menikah dengan KPH Wironegoro sehingga dalem ini juga disebut Dalem Wiranegaran.
Bangunan ini menghadap ke selatan dan berdenah segi empat. Bangunan ini terdiri dari pendapa, pringgitan, rumah induk, dan gandok. Di kanan kiri bangunan induk terdapat pintu masuk (seketheng). Bangunan pendapa beratap joglo, sedangkan pada bagian belakang berbentuk limasan serta regol dalem menghadap ke arah barat. Bangunan ini ditetapkan sebagai cagar budaya dengan Per.Men Budpar RI No. PM.89/PW.007/MKP/2011.