Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (BPCB DIY) melalui Tim Unit Penyelamatan dan Pengamanan melakukan peninjauan struktur batu di Padukuhan Pereng, Kelurahan Sumberharjo, Prambanan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin, 22 Februari 2021. Kegiatan peninjauan dilakukan setelah menerima laporan dari Lurah Sumberharjo, Kurniawan Widianto, bahwa warganya telah menemukan batu-batu saat membersihkan lingkungan sekitar.
Saat tiba di lokasi penemuan struktur batu yang ditemukan warga, Tim Unit Penyelamatan dan Pengamanan berkoordinasi dengan Dukuh Pereng, Agus Nugroho. Berdasarkan keterangan dari Agus Nugroho, struktur batu ditemukan warga pada Minggu, 21 Februari 2021 saat melakukan survei dan pembersihan lingkungan untuk mencari potensi wisata yang dapat dikembangkan menjadi Desa Wisata Baru di wilayah Kecamatan Prambanan bagian selatan.
Warga menemukan struktur batu tersebut di “tuk” atau sumber air yang membentuk sungai kecil. “Ketika sedang bersih-bersih lingkungan, warga menemukan batu berbentuk persegi seperti batuan penyusun candi. Makin dibersihkan, makin banyak pula batu-batu yang ditemukan. Hingga akhirnya warga menemukan tatanan batu,” kata Agus.
Pada saat Tim Unit Penyelamatan dan Pengamanan meninjau batu-batu yang ditemukan warga, sebagian batu-batu sudah dibersihkan dan dipindahkan ke tempat yang kering. Bentuk batu berbeda-beda. Berdasarkan pengamatan Tim Unit Pengamanan dan Penyelamatan, batu-batu tersebut diduga merupakan batu-batu penyusun candi.
Hasil identifikasi dari Tim Unit Penyelamatan dan Pengamanan, menyebutkan bahwa batu-batu tersebut antara lain batu yang berbentuk takikan, bagian penutup pagar, batu berbentuk seperti saluran air mirip Jaladwara, dan tatanan batu yang diduga bagian sudut bangunan candi . Batu-batu yang diduga merupakan penyusun bangunan candi ini berbahan batu putih (tuff).
Dari hasil kegiatan peninjauan yang dilakukan Tim Unit Pengamanan dan Penyelamatan, menyimpulkan bahwa struktur batu ini adalah objek yang diduga cagar budaya. Oleh karena itu, perlu segera dilakukan penelitian lebih lanjut. Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan BPCB DIY adalah melakukan ekskavasi pada bulan Maret 2021.