Kebijakan pelestarian cagar budaya yang digulirkan Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta di tahun 2020 berorientasi pada pelibatan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pelindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan, Wiwit Kasiyati, saat menjadi narasumber dalam sosialisasi cagar budaya bertema  “Prioritas Pelestarian Cagar Budaya Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2020”di Radio Sonora Yogyakarta pada Rabu (29/01/2020). 

   Wiwit menjelaskan bahwa BPCB DIY terus memberi kesempatan bagi warga untuk berpartisipasi dalam pelestarian cagar budaya. Baik dalam upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya, khususnya terkait kegiatan pendataan cagar budaya di beberapa wilayah. “Kami sering melakukan sosialisasi pelestarian cagar budaya di tingkat desa dan kecamatan, harapannya agar masyarakat memiliki kesadaran untuk memberikan informasi tentang keberadaan cagar budaya yang ada di sekitarnya yang belum diketahui BPCB DIY”, katanya.

   Narasumber lainnya, Kepala Subbagian Tata Usaha, Indung Panca Putra, menyampaikan beberapa program internalisasi cagar budaya dari BPCB DIY yang menyasar pelajar, antara lain Jelajah Budaya, Sekolah Cagar Budaya, dan Bioskop Keliling. Kegiatan tersebut pada prinsipnya merupakan upaya dari BPCB DIY untuk mendekatkan generasi muda dengan warisan budaya bangsanya.

   Kebijakan pelestarian cagar budaya yang menekankan adanya partisipasi publik diharapkan dapat menumbuhkan rasa kepedulian masyarakat terhadap cagar budaya yang ada di lingkungan sekitarnya. Untuk mewujudkannya, BPCB DIY akan terus meningkatkan penyuluhan cagar budaya kepada khalayak luas melalui berbagai media.