Bangunan ini berdiri di atas tanah yang diberikan oleh Sultan Hamengku Buwono VII kepada Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamengkunegoro III, selaku calon pengganti Sultan. Saat ini bangunan tersebut dikelola oleh keturunan dari KGPAA Hamengku Negoro III, dan beberapa kali disewakan kepada pihak swasta sebagai tempat usaha.
Bangunan berarsitektur Indis dan menghadap ke arah selatan. Gaya Indis yang tampak pada bangunan ini adalah berdinding tebal, berbatur tinggi, jendela, serta pintu berukuran lebar dan tinggi. Selain itu daun pintu dan jendelanya berbentuk krepyak. Bangunan ini awalnya merupakan bangunan rumah tinggal yang terdiri atas sebuah bangunan utama bertingkat dua. Di lantai II (dua) terdapat balkon. Di depan pintu masuk terdapat tangga naik dengan pipi tangga.
Sekarang bangunan sudah mengalami renovasi dan digunakan sebagai warung/gerai Pizza Hut. Bangunan ini ditetapkan sebagai cagar budaya dengan Per.Men Budpar RI No. PM.89/PW.007/MKP/2011. Bangunan Indis Pizza Hut terletak di Jalan Jenderal Sudirman 65 Yogyakarta.