Wilayah Kota Yogyakarta memiliki banyak warisan pusaka budaya berupa cagar budaya, khususnya bangunan-bangunan cagar budaya yang tersebar di berbagai tempat. Objek warisan budaya tersebut mengandung nilai penting bagi ilmu pengetahuan, sejarah, dan kebudayaan. Salah satu bangunan cagar budaya yang berada di Kota Yogyakarta adalah Kantor Pos Besar Yogyakarta.
Kantor Pos Besar dibangun pada masa pemerintahan kolonial Belanda sekitar tahun 1912. Bangunan Kantor Pos pada awalnya dirancang oleh arsitek-arsitek dari Burgerlijke Openbare Werken (BOW) tahun 1910. Akhirnya pada tahun 1912, dibangunlah sebuah kantor untuk melayani segala persuratan dan telekomunikasi waktu itu. Semula bangunan ini bernama Post, telegraaf en telefoonkantoor. Sampai saat ini bangunan tersebut masih berfungsi sebagai kantor pos dengan nama Kantor Pos Besar Yogyakarta.
Ciri khusus bangunan ini tampak pada bagian atap limasan dan hiasan kemuncak berbentuk “gada”. Pembentuk fasad depan berupa garis-garis geometris dari plesteran semen, jendela dengan relung berbentuk lengkung, dua menara semu di depan bangunan utama, dan teras yang menjorok ke depan. Di bagian atap depan terdapat semacam lucarne untuk angin-angin. Bangunan ini merupakan salah satu arsitektur model Indische Empire Style.
Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kegiatan pendataan bangunan cagar budaya Kantor Pos Besar Yogyakarta pada 24 s.d. 29 Februari 2020. Kegiatan pendataan dimaksudkan untuk melakukan perekaman data bangunan selengkap mungkin melalui pengumpulan data bangunan. Baik dalam bentuk tulisan, gambar/sket ,foto, wawancara dengan informan, pengukuran, penggambaran dalam rangka pelestarian cagar budaya.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah melengkapi data bangunan cagar budaya ataupun yang diduga cagar budaya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan menyusun deskripsi tentang kondisi dan potensi bangunan dari segi sejarah, arkeologis, dan arsitekturnya. Hasilnya juga berguna untuk menyusun bahan masukan dalam rangka pelestarian bangunan dari sisi legalitas dan kebijaksanaan operasional. (Himawan Prasetyo)