Gedung RRI terletak di Jl. Amat Jazuli No. 4, Yogyakarta. Bangunan ini dibangun sekitar tahun 1919 untuk rumah tinggal Dr. Yap Hong Tjoen (ayah Dr. Yap Kie Tiong). Pada tahun 1951 dibeli pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini adalah Departemen Penerangan. Selanjutnya pada sekitar tahun 1958 dipergunakan untuk tempat pemberitaan dan penyiaran Radio Republik Indonesia sampai sekarang. Bangunan ini berdenah asli leter E, menghadap ke arah barat. Terjadi perubahan fungsi dari tempat tinggal menjadi perkantoran yaitu untuk RRI, bangunan diperluas ke timur untuk studio dan fasilitas penunjang yang lain. Bentuk bangunan menunjukkan bangunan kolonial dengan gaya kubisme. Gaya tersebut antara lain ditunjukkan/dilihat dari fasad berupa perpaduan kolom-kolom dan jendela-jendela langsung membentuk garis-garis vertikal, mendominasi bentuk bangunan secara keseluruhan. Pintu utama dengan kanopi dari beton. Bingkai pintu dihias lis-lis, daun pintu transparan. Lantai tinggi, menggunakan trap tangga. Dinding kokoh, bagian bawah dilapis pasir dengan penyelesaian berupa garis yang membentuk bolak-balik. Ventilasi diatas jendela berupa lubang vertikal sebagai elemen estetis. Plafon berupa beton expose atap datar dari beton membentuk garis horizontal. Bangunan ini ditetapkan sebagai cagar budaya dengan Per.Men Budpar RI No. PM.89/PW.007/MKP/2011.
- Post author:Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi D.I. Yogyakarta
- Post published:August 21, 2019
- Post category:Bangunan Cagar Budaya / Cagar Budaya
- Reading time:2 mins read