Gedung PT Asuransi Jiwasraya secara administratif terletak di Jalan FM Noto No 9, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta. PT. Asuransi Jiwasraya merupakan badan usaha milik negara yang bergerak di bidang jasa asuransi. Perusahaan ini merupakan perusahaan asuransi jiwa pertama kali yang ada di Indonesia (Hindia Belanda waktu itu) didirikan dengan Akte Notaris William Hendry Herklots Nomor 185. Perusahaan ini berdiri pada tanggal 31 Desember 1859 yang awalnya lahir dengan nama Nederlandsche Indische Levenverzekering en Lijvrente Maatschappij (NILLMIJ) dengan tujuan mendidik masyarakat merencanakan masa depan.
Pada masa Belanda, gedung ini dipakai sebagai rumah salah satu pegawai Asuransi Nill Maatschappij, sementara pada masa Jepang dipakai sebagai tempat tinggal Butaico Mayor Otsuka, perwira tinggi angkatan bersenjata Jepang. Pada tanggal 6 Oktober 1945, bangunan ini pernah dipakai sebagai tempat perundingan penyerahan senjata antara pejuang RI dengan Mayor Otsuka. Dalam perundingan tersebut dari Indonesia antara lain Mohammad Saleh (KNI), R.P. Sudarsono dan Bardosono atas nama BKR. Dari pihak Jepang diwakili antara lain oleh Butaico Mayor Otsuka Kenpetai Sasaki, Kapten Ito dan Kiambuco.
Bangunan masih asli namun ada tambahan kanopi sehingga agak merubah fasad asli. Lantai diganti diganti menggunakan keramik. Bangunan ini sudah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya dengan Surat Keputusan dari menteri No. PM 89/PW.007/MKP/2011.
Pada tahun 2017 Gedung PT Asuransi Jiwasraya merupakan salah satu dari sepuluh bangunan dan struktur cagar budaya yang mendapat penghargaan Kompensasi Pelindungan Cagar Budaya 2017 dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta. Penghargaan tersebut diberikan kepada bangunan dan struktur Cagar Budaya yang pemilik/ pengelolanya memiliki komitmen yang tinggi terhadap pelestarian Cagar Budaya. (Tim Penilai Cagar Budaya BPCB DIY).