Rumah tinggal milik Mariana Puji secara administratif berada di Jalan Bintaran Tengah Nomor 12. Bangunan ini mempunyai arsitektur Bangunan Indis dan  dibangun pada tahun 1890. Menurut informasi yang diberikan oleh Mariana Puji pada awal pembangunannya dibangun untuk tempat tinggal pejabat pemerintahan Belanda yang ada di Yogyakarta.

        Rumah ini terdiri dari bangunan utama dan bangunan penunjang, bangunan mempunyai arsitektur langgam indis modern yang banyak ditemui pada masa kolonial di Indonesia, pada bangunan utama area teras bangunan penutup atap menggunakan plafon besi dengan kolom – kolom tiang bulat yang besar model dorik hal ini membuat fasade rumah semakin terlihat kokoh.

     Lay out bangunan rumah dibuat sederhana dan mengurangi banyak sekat. Ruang keluarga yang berada di tengah rumah sangat lega dan besar dapat menjadi tempat berkumpul yang nyaman dan menjadi penghubung antar ruang. Lantai bangunan menggunakan tegel abu abu. Bangunan penunjang berupa kamar – kamar, ruang dapur, dan garasi. Rumah milik Mariana Puji ini sudah masuk SK Walikota No. 798/KEP/2009.

     Pada tahun 2017 Rumah Tinggal Mariana Puji merupakan salah satu dari sepuluh bangunan  dan struktur cagar budaya yang mendapat penghargaan Kompensasi Pelindungan Cagar Budaya 2017 dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta. Penghargaan tersebut diberikan kepada bangunan dan struktur Cagar Budaya yang pemilik/ pengelolanya memiliki komitmen yang tinggi terhadap pelestarian Cagar Budaya. (Tim Penilai Cagar Budaya BPCB DIY).