Rumah Tinggal Sindur Mawarti secara administratif berada di wilayah Gadingsari RT 4 Dusun 5, Soko Sorobayan, Sanden, Bantul. Rumah ini dibangun pada tahun 1938 oleh R.Ngt. Susilowati yang juga merupakan veteran perang. Rumah tersebut pernah digunakan untuk tempat beristirahat para pejuang gerilya. Sindur Mawarti adalah cucu dari R.Ngt. Susilowati.
Rumah tinggal Sindur Mawarti juga dikenal dengan “loji kuning” karena dinding bangunan dicat dengan warna kuning gading. Bangunan ini terdiri dari dua lantai, atap bangunan bagian depan menggunakan tipe limasan sedangan bagian tengah menggunakan atap tipe joglo, plafon bangunan menggunakan anyaman bambu. Bagian depan pada bagian dalam bangunan terdapat joglo dengan empat saka guru, denah bangunan berbentuk U. Lay out bagian dalam bangunan tidak banyak sekat atau ruang sehingga sangat lega. Ukuran pintu dan jendela tinggi, dengan model perpaduan papan kayu dan krepyak, sehingga sirkulasi udara sangat lega.
Pada tahun 2017 Rumah Tinggal Sindur Mawarti merupakan salah satu dari sepuluh bangunan dan struktur cagar budaya yang mendapat penghargaan Kompensasi Pelindungan Cagar Budaya 2017 dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta. Penghargaan tersebut diberikan kepada bangunan dan struktur Cagar Budaya yang pemilik/ pengelolanya memiliki komitmen yang tinggi terhadap pelestarian Cagar Budaya. (Tim Penilai Cagar Budaya BPCB DIY).