Rumah Tradisional milik Sri Budiarti beralamat di Ngebrak Timur RT 01, RW 026 Semanu, Semanu, Gunungkidul. Rumah tersebut merupakan warisan turun-temurun dari  kakeknya yang bernama Karto Hudoyo. Setelah kakeknya meninggal, rumah tersebut diwariskan kepada ayahnya yang bernama R. Sastrodipuro. Setelah beliau meninggal, kemudian diwariskan kepada anaknya yaitu Sri Budiarti. Perlu diketahui bahwa pembuatan kerangka bangunan dilakukan di Semanu. Setelah jadi kemudian dipasang di lokasi. Pada tahun 1970 dilakukan pengecatan rumah.

         Bangunan menghadap ke utara bercirikan tradisional Jawa beratap limasan. Pembagian ruang yang tampak sekarang terdiri atas emper, bangunan induk, pawon. Emper berdenah persegi panjang. Untuk memisah bagian emper dan rumah induk dibatasi dengan dinding yang terbuat dari papan. Bangunan rumah induk ditopang struktur kayu tumpang sari dan empat saka guru (tiang) dengan alas berupa umpak batu.

     Pada tahun 2017 Rumah Tinggal Sri Budiarti merupakan salah satu dari sepuluh bangunan  dan struktur cagar budaya yang mendapat penghargaan Kompensasi Pelindungan Cagar Budaya 2017 dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta. Penghargaan tersebut diberikan kepada bangunan dan struktur Cagar Budaya yang pemilik/ pengelolanya memiliki komitmen yang tinggi terhadap pelestarian Cagar Budaya. (Tim Penilai Cagar Budaya BPCB DIY).