Pelestarian Cagar Budaya perlu dilakukan secara berkesinambungan guna mempertahankan keberadaan Cagar Budaya dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Salah satu upaya pelestarian material cagar budaya dapat dilakukan dengan konservasi. Konservasi adalah serangkaian tindakan perawatan benda, bangunan, struktur dan atau/ komponen bangunan yang menitikberatkan pada upaya pembersihan, pengawetan, dan treatment dengan tujuan agar bisa bertahan lebih lama.
Tahap – Tahap Konservasi
- Survei (pengamatan awal konservasi).
- Identifikasi/ analisis.
- Studi Konservasi.
- Pelaksanaan Konservasi.
Ada tiga metode yang digunakan dalam pelaksanaan konservasi yaitu:
- Pertolongan pertama (pengamanan).
- Pembersihan.
- Perbaikan.
- Pertolongan pertama (pengamanan)
- Mengamankan material cagar budaya dari keadaan darurat dengan cara konservasi yang bersifat sementara.
- Melaporkan kondisi cagar budaya ke instansi terkait untuk memperoleh penanganan tuntas.
- Pembersihan
- Pembersihan mekanis
- Pembersihan mekanis basah
- Pembersihan mekanis kering
- Pembersihan fisik: vibrasi, perendaman dalam air/ bahan pelarut, penyerapan dengan bubur kertas, uap air.
- Pembersihan tradisional: menggunakan bahan alami (jeruk nipis, tembakau, abu, dan lain-lain).
- Pembersihan kimia: menggunakan bahan kimia.
- Pembersihan elektro kimiawi dengan bahan kimia secara elektrolit.
- Perbaikan
- Pengeleman: perekatan kembali fragmen-fragmen yang gempil.
- Penyambungan: perekatan kembali bagian-bagian yang pecah.
- Doweling: penyambungan dengan angkur kuningan.
- Restoring: perbaikan bagian-bagian yang telah rusak.
- Replacing: penggantian bagian-bagian yang telah hilang dengan bahan sejenis yang kualitasnya sama.
- Injeksi: pengisian bagian-bagian yang mengalami keretakan atau benda yang pecah tetapi masih berada di tempatnya.
- Kamuflase: penyelarasan tekstur dan warna dari hasil perbaikan.
- Konsolidasi: perkuatan pada bagian-bagian yang mengalami kerapuhan.
Konservasi dilakukan tanpa mengurangi signifikansi yang terkandung di dalam cagar budaya. Oleh karena itu, pelaksanaanya harus berdasarkan Prinsip Konservasi yaitu:
- Memperhatikan nilai sejarah dan nilai arkeologi.
- Mempertahankan keaslian warna, bentuk, letak, bahan, dan teknik pengerjaan.
- Memperhatikan prinsip teknis yaitu efektif, efisien, tahan lama, dan aman bagi cagar budaya serta lingkungan di sekitarnya.