Diskusi Terpumpun dengan tema “Integrasi Data Cagar Budaya Berbasis Digital”

0
413

BPCB Provinsi Kaltim melaksanakan Diskusi Terpumpun dengan tema “Integrasi Data Cagar Budaya Berbasis Digital” 22 Mei 2021, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Balitbangda Kabupaten Kutai Kartanegara Bpk. Ir. H. Akhmad Hardi Dwi Putra.

BPCB Provinsi Kaltim melaksanakan Diskusi Terpumpun dengan tema “Integrasi Data Cagar Budaya Berbasis Digital” 22 Mei 2021, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Balitbangda Kabupaten Kutai Kartanegara Bpk. Ir. H. Akhmad Hardi Dwi Putra.

Narasumber pada kegiatan ini adalah Kepala BPCB Kaltim, Kepala Balitbangda Kab.Kutai Kartanegara dan Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara. 

Dalam Diskusi ini dijelaskan bahwa Integrasi data adalah proses menggabungkan atau mengkombinasikan dua atau lebih set data yang berasal dari sumber yang berbeda ke dalam suatu penyimpanan seperti data warehouse. Salah satu manfaat yang didapatkan dengan melakukan integrasi data adalah terhindar dari duplikat data. Seperti kita ketahui, jika terdapat duplikat data maka akan mengganggu proses selanjutnya yang hendak dilakukan seperti analisis data karena nilai yang diperoleh bisa tidak konsisten.

Integrasi data harus dilakukan secara teliti agar tidak terjadi kesalah yang nantinya akan berpengaruh pada hasil yang tidak sesuai dan menyulitkan saat pengambilan keputusan. Adapun syarat-syarat dalam melakukan integrasi data antara lain adanya policy dan teknologi yang mendukung. Terdapat 2 cara dalam penggabungan data. Yuk, simak dibawah ini.

Integrasi Aplikasi (Application Integration)

Integrasi aplikasi dilakukan dengan cara mengkoordinasikan aliran informasi yang terjadi antara aplikasi bisnis. Aplikasi yang melayani harus bisa memfasilitasi aplikasi lainnya untuk berintegrasi. Ada beberapa metode yang bisa dilakukan untuk mencapai integrasi aplikasi yaitu file sharing, database sharing, dan API. 

File sharing bisa dilakukan jika data yang ingin diintegrasikan masih dikelola secara offline atau tidak tersedia API di aplikasinya. Sehingga data akan digeneralisasi kemudian file dibagi dengan flashdisk atau email untuk diproses pada aplikasi yang dilakukan integrasi. Database sharing dilakukan jika kondisinya aplikasi yang akan terintegrasi tidak menyediakan API atau teknologi yang digunakan tidak update. Untuk itu alternatifnya adalah memperoleh akses database agar proses integrasi data tercapai. Metode lainnya adalah developer bisa menerapkan API di aplikasi sehingga proses integrasi data akan lebih mudah seperti membuat REST API untuk memuat data. 

 Integrasi Interaksi Pengguna (User Interaction Integration)

Integrasi interaksi pengguna dapat dicapai dengan membuat antarmuka pengguna dengan sistem data yang berbeda. Misalnya menggunakan pintu untuk berinteraksi dengan data dan sistem intelegensi bisnis yang berbeda. Jadi bisa dikatakan aplikasi yang terintegrasi sehingga pengguna dapat melakukan operasi tanpa disadari sebenarnya pengguna sedang menjalankan dua aplikasi sekaligus. 

Paparan dan Pembukaan Kegiatan Diskusi Terpumpun Integrasi Data Cagar Budaya Berbasis Digital BPCB Kalimantan Timur oleh Bapak Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Kutai Kartanegara

Paparan dan Sambutan Kepala BPCB Kalimantan Timur

Paparan dan Sambuten dari Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara

Suasana Diskusi Termpumpun Integrasi Data Cagar Budaya Berbasis Digital BPCB Kalimantan Timur