Di Kalimantan Sungai Sebagai Sarana Transportasi

0
1412

Pada masa lalu sungai merupakan urat nadi transportasi  dan  perdagangan. Sebelum transportasi darat digunakan seperti saat ini, sungai merupakan jalur transportasi utama yang menghubungkan antar daerah sepanjang sungai. Sebagai sarana transportasi utama, sungai juga berfungsi sebagai jalur perdagangan yang membawa barang dari satu daerah ke daerah lain sepanjang aliran sungai. Salah satu teori yang membahas tentang hal ini adalah teori Dendritic Model Of Spatial Analysis atau The Hulu-Hilir Network atau Upstream-Downstream Model.

Model dendritik di kawasan Asia Tenggara berdasarkan tulisan Bennet Bronson (1977) yang berjudul‖Exchange In The Upstream And Downstream Ends: Notes Towards A Functional Model Of The Coastal State In Southeast Asia‖. Model ini menggambarkan proses pertukaran antar daerah hulu sungai dan hilir sungai yang memiliki peran masing – masing dengan syarat bahwa sungai dapat dilayari sampai hulu sungai. Masing-masing daerah memiliki peran tersendiri dan tidak terikat oleh suatu kekuatan politik. Daerah yang lebih dekat ke pantai memiliki peran menampung barang dari daerah hulu sungai dan berhubungan dengan pedagang yang berasal dari luar. Daerah yang berada di percabangan sungai utama memiliki peran sebagai penampung barang dari anak sungai dan berhubungan dengan daerah hilir. Daerah yang berada di percabangan anak sungai memiliki  peran  sebagai  penampung  dari  produsen  barang  yang  berada  dihulu  anak sungai. Daerah paling hulu sungai berfungsi sebagai produsen barang.

Berdasarkan model dendritik tidak ada hubungan antara daerah aliran sungai yang satu dengan yang lain dengan asumsi tidak ada jalur darat yang terhubung.  Menurut Miksic (1984) pada tulisannya yang berjudul―Penganalisaan Wilayah dan Pertumbuhan Kebudayaan Tinggi Di Sumatra Selatan‖ menjelaskan bahwa bentang alam pegunungan yang menjadi batas pergerakan orang menurut model dendritik ternyata bukan merupakan pembatas pergerakan orang melalui jalur darat antar pemukiman. Hal ini juga didukung oleh  Nayati  (2005)  dalam  disertasinya  yang  berjudul ―Social  Dynamics  and  Local Trading Pattern in the Bantaeng Region, South Sulawesi (Indonesia) circa 17th century‖ yang menyatakan bahwa terdapat pergerakan darat didaerah dataran tinggi yang tidak dapat dijangkau oleh sarana air.