Umpak dan Blok Batu di Halaman Rumah H. Ainun Najib

0
1303

Umpak adalah landasan penyangga tiang atau pilar bangunan, terbuat dari batu atau susunan bata. Umpak dipakai untuk bangunan sederhana yang umumnya dibuat dari rangka kayu dengan dinding dari papan atau anyaman bambu. Umpak biasanya digunakan sebagai pondasi dipasang di bawah setiap tiang-tiang penyangga. Penggunaan umpak sebagai pondasi ini telah dikenal pada masa klasik (Hindu Budha).

Keberadaan blok batu biasanya dihubungkan dengan sebuah bangunan atau struktur, banik bangunan suci maupun profan. Batu-batu yang merupakan komponen bangunan tersebut disusun dengan menggunakan sistem pengait antar batu, sehingga kuat dan tidak mudah lepas. Sistem pengait ini dapat berupa tonjolan/lekukan berbentuk persegi biasa, ataupun dengan tipe tertentu seperti yang terdapat pada candi-candi di Jawa Tengah, yang mempunyai bentuk seperti ekor burung sriti.

Umpak dan blok batu ini bagian dari Situs Grobogan yang berada di Desa Grobogan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, tepatnya berada di halaman rumah H. Ainun Najib.(Lap.Inv.2017)

Blok Batu
Umpak