Rumah Adat Rantau Panjang

0
3909
Riri Fahlen

Rumah Tradisional Rantau Panjang

Rumah Adat Rantau Panjang Bangunan tersebut berdenah segi enam dengan ukuran 6,70 x 11,05 m dan menghadap ke utara. Bentuknya panggung yang ditopang oleh 24 buah tiang kayu. Dindingnya terbuat dari kayu, sedangkan atapnya dari seng. Atap rumah berbentuk pelana yang meruncing pada kedua ujungnya. Pada bagian ujung atap terdapat hiasan yang berupa ukiran terawangan dengan motif daun.  Ruangan yang terdapat di dalam rumah ini antara lain beranda, ruang tamu, kamar untuk orang tua, kamar untuk anak yang telah berkeluarga, kamar untuk anak gadis, dan dapur. Untuk mengatur sirkulasi udara dan memperoleh cahaya maka dibuatlah jendela. Di atas kamar tidur orang tua dan anak gadis di beri plafon yang berfungsi untuk menyimpan peralatan rumah tangga.

Menurut sifatnya, hiasan yang terdapat pada Rumah Adat Rantau Panjang dibedakan menjadi dua, yaitu hiasan yang bersifat dekoratif dan konstruktif. Hiasan dekoratif berupa papan-papan ukiran dengan motif sulur-suluran dan bunga yang ditempelkan pada papan bagian atas dinding kamar dan pada papan di atas jendela kamar, serta pada bagian ujung bubungan atap. Sementara, hiasan yang bersifat konstruktif dipahatkan pada bagian ujung gelagar, bagian ujung kuda-kuda konsol di bawah atap, serta papan dinding di bagian muka rumah. Motif hias yang digunakan adalah bunga-bungaan, sulur-suluran, dan dedaunan. Perkakas rumah tangga yang masih ada dan tergolong kuno adalah cetakan bandul jala dari bahan kuningan beserta wadahnya yang terbuat dari anyaman rotan, talam yang berdiameter 50 cm terbuat dari kuningan yang berhiaskan motif sulur-suluran pada bagian tepi dan tengahnya, sebuah gong perunggu, dan 9 buah guci keramik yang berasal dari masa Dinasti Ming dan Ching.

Riri Fahlen

Rumah Adat Rantau Panjang terletak di Kampung Baruh, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Propinsi Jambi yang berada pada koordinat 01º51’04.86” LS dan 102º11’25.14” BT. Rumah Adat Rantau Panjang sampai saat ini masih ditempati oleh pemiliknya yang bernama Aminah sehingga termasuk living monument.